Polisi Tangkap Pejudi Togel Online Jaringan Hongkong

Pelaku judi togel yang diringkus Polresta Denpasar.

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang penjudi togel online jaringan Hongkong, Nyoman Mudalara alias Jero De (48) dibekuk anggota Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar di kediamannya Jalan Nangka Tegeh Sari Tonja Denpasar Utara, Minggu (30/8) pukul 17.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyampaikan pengungkapan judi ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa terdapat penjualan dan permainan judi togel online di Denpasar Utara. Polisi kemudian memantau aktifitas Jero De. Setelah dipastikan rumah Jero De sering dilakukan transaksi judi togel online, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Bacaan Lainnya

Ia sempat mengelak. Namun setelah diamankan barang bukti uang Rp 115 ribu, tiga buah handphone berbagai jenis, satu buku tabungan BCA beserta kartu ATM, dua lembar paito dan empat lembar kertas berisi tulisan nomor togel, pelaku tidak berkutik.

“Dia agen permainan judi togel online dengan omzet per hari Rp 500.000 – 800.000. Pelaku mendapat keuntungan atau komisi. Jika permainan dua angka komisi 29%, tiga angka mendapatkan komisi 35% dan empat angka komisi 60%,” ungkapnya.

Dijelaskan Danujaya, jika ada yang tembus dua angka, pemasang mendapatkan Rp 60.000, tiga angka Rp 350.000 dan empat angka Rp 2,5 juta.

“Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta. Kami masih dalami keterangannya, apakah masih ada bandar besar di atas tersangka ini atau tidak,” kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Tersangka terancam 5 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 303 KUHP. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.