Satpol PP Tertibkan 2 PKL Melanggar Perda dan 5 Orang Tanpa Masker

Satpol PP Kota Denpasar  menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sosialisasi protokol kesehatan di tempat-tempat umum Kota Denpasar.

DENPASAR | patrolipost.com – Satpol PP Kota Denpasar  secara berkelanjutan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat umum yang ada di Kota Denpasar. Kali ini kegiatan penertiban dan sosialisasi Prokes dilakukan di Jalan Sudirman, Taman Kota Lumintang dan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.

Kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga menemukan 2  PKL yang melanggar peraturan daerah (Perda) yakni berjualan di atas trotoar dan 5 orang tidak menggunakan masker.

Bacaan Lainnya

“Bagi PKL yang melanggar Perda akan di proses untuk di Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring), sedangkan bagi yang tidak menggunakan masker kami memberikan pembinaan dan sosialisasikan tentang Peraturan Gubernur No 46 dan Perwali no 48 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” ungkap Sayoga, Rabu (2/9/2020).

Setelah pembinaan dan sosialisasi diberikan masih dilakukan pelanggaran, pihaknya  akan melakukan tindakan tegas  sesuai Pergub dan Perwali yang telah ditentukan. Semua itu harus dilakukan karena masuk tatanan kehidupan era baru atau new normal yang bukan berarti masyarakat bebas melakukan semua hal yang diinginkan.

Menurut Sayoga, tatanan kehidupan era baru ini masyarakat harus tetap mengikuti peraturan yang ada agar produktif dan aman. Selain itu, diharapkan kepada masyarakat yang ketika keluar rumah wajib untuk menggunakan masker. Hal ini dikarenakan penularan Covid-19 masih banyak terjadi pada transmisi lokal. Terutama pada saat ini, penularan juga terjadi pada klaster upacara adat seperti dalam upacara pernikahan dan ngaben.

Maka dari itu, pihaknya tanpa henti terus mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan  yang telah ditetapkan. Antara lain selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, jaga jarak, cuci tangan dan selalu membawa hand sanitaizer.

Selain itu, Sayoga yakin penularan Covid-19 dapat dicegah dan dikendalikan jika seluruh masyarakat mengikuti dan mentaati peraturan protokol kesehatan. Sehingga perekonomian terutama di Kota Denpasar bisa kembali normal. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.