Pemkab Klungkung Terima Hibah Aset Barang Milik Negara

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menandatangani hibah aset barang milik negara, di Kantor Bupati, Selasa (1/9/2020). (ron)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/9/2020).

Barang milik negara yang dihibahkan itu senilai Rp16.018.770.000 mencakup bidang penyedian air minum sebesar Rp15.447.654.000,- dan bidang penataan bangunan dan lingkungan sebesar Rp571.116.000,-.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan, alangkah bagusnya penyerahan aset dilakukan pada saat selesai waktu pengerjaannya.

“Pengerjaan sebenarnya telah selesai dan asetnya telah dimanfaatkan, penandatangan ini merupakan legalitas serah terima hibah barang milik negara kepada pemerintah daerah. Kalau lebih awal diserahkan sehingga dalam perawatannya lebih pasti. Aset yang telah dihibahkan, maka otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Bupati Suwirta.

Lebih lanjut Bupati Suwirta akan segera perintahkan Dinas PUPR Kabupaten Klungkung untuk mendata aset yang dihibahkan tersebut.

Sementara itu, Kementerian PUPR yang diwakili Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali, I Nyoman Sutresna menjelaskan, pelaksanaan hibah tersebut merupakan bentuk tertib administrasi pengelolaan barang milik negara, serta wujud sinergitas pemerintah pusat dan daerah. Diharapkan dengan serah terima hari ini, setelah berada di tangan penerima hibah, aset yang diberikan dapat berkembang seiring dengan penyertaan anggaran yang dimiliki oleh masing-masing daerah sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.