TNI Periksa 12 Orang Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberi keterangan pers didampingi Kapolri Jenderal Idham Azis. (ant)

JAKARTA | patrolipost.com – Mabes TNI telah memeriksa 12 orang dalam kasus penyerangan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas, Jakarta Timur serta perusakan toko warga sipil yang terjadi Sabtu (29/8/2020) dinihari. Tiga dari 12 orang tersebut mengaku, ikut merusak kendaraan di Mapolsek Ciracas.

“Tadi pagi ini sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Tiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor, dan kendaraan roda empat,” ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers, Minggu (30/8/2020).

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Panglima TNI tidak membeberkan secara lugas apakah 12 orang saksi yang diperiksa Denpom itu personel TNI atau tidak. Selain memeriksa saksi-saksi, TNI juga mengamankan rekaman CCTv di sekitar lokasi penyerangan. Salah satu rekaman CCTv menunjukkan saat kendaraan dirusak.

“Dalam rekaman CCTv yang kedua ketika terjadi perusakan, terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat melakukan perusakan,” ucap Panglima TNI.

Perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dinihari, dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.

“Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 itu mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok,” ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap.

Namun, saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata MI telah berbohong.

Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina. Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTv) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.

“Pada tayangan menit ke-37, MI terjatuh di sekitar tikungan, tidak ada pemukulan dari belakang, depan atau pengeroyokan,” kata dia.

Dudung menambahkan bahwa sebanyak enam dari sekitar 100 orang yang terlibat dalam perusakan Mapolsek Ciracas dan fasilitas umum di Jaktim telah menjalani pemeriksaan intensif Polisi Militer Kodam Jayakarta. (*/807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.