Ditolak TAPD, Usulan Bansos DPRD Buleleng Kandas

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Anggota DPRD Buleleng nampaknya akan gigit jari setelah usulan untuk mendapatkan jatah dana hibah/bansos di APBD Perubahan 2020 ditolak. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng dibawah kendali Sekda Buleleng Drs Gede Suyasa menolak mentah-mentah usulan itu.

Suyasa mengatakan, kondisi keuangan Pemkab Buleleng  tidak memungkinkan untuk merealisasikan program hibah/bansos. Terlebih masih banyak program yang lebih prioritas dan membutuhkan dana besar.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada anggaran bagaimana kita mau berikan hibah,” tandas Suyasa usai rapat di DPRD Kabupaten Buleleng membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun 2020, Rabu (26/8/2020).

Keinginan anggota dewan untuk kembali mendapat alokasi dana bansos/hibah terungkap melalui anggota Fraksi Golkar, Nyoman Gede Wandira Adi. Ia mengatakan, pengalokasian dana hibah bansos dalam APBD Perubahan bisa dilakukan dengan menyisihkan sebanyak 10 persen dari total rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan. Dimana angka yang dirancang sebesar Rp 332 miliar.

Wandira mengatakan, realiasasi anggaran yang diusulkan dalam masa reses anggota DPRD Buleleng, tertuang dalam Surat Keputusan Bupati.

“Di anggaran  perubahan ini kami berpendapat perlu  mengalokasikan anggaran hibah/bansos sebesar 10 persen dari total PAD yang dirancang dalam Perubahan APBD ini,” kata Wandira.

Hal yang sama disampaikan anggota Fraksi Nasdem, Made Jayadi Asmara. Ia mengatakan, di tengah situasi ekonomi masyarakt yang sedang kekurangan akibat pandemi Covid-19, bantuan berupa hibah /bansos sangat bermanfaat untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat.

“Adanya pandemi ini sangat berdampak pada ekonomi maayarakat, kami berpendapat perlu untuk merealisasikan hibah bansos yang sudah kita fasilitasi dalam masa reses. Ini akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat kepada DPRD dan juga pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menganggap wajar usulan anggota dewan itu. Menurutnya, saat proses refocusing anggaran untuk penanganan Covid -19, sudah ada komitmen untuk meniadakan program hibah bansos di tahun 2020, namun akan dibahas di APBD Perubahan Tahun 2020.

“Kalau memang memungkinkan secara anggaran, kita harus berpikir realistis, kenapa tidak. Bagi saya semakin ada kegiatan uang turun ke masyarakat pasti akan ada perputaran ekonomi,” ujarnya. (625)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.