Pesta Miras, Dua Buruh Keroyok Rekannya di Gianyar

GIANYAR | patrolipost.com – Berawal dari mogok kerja, lalu pesta miras, berkelahi dan akhirnya berujung di kantor polisi. Hal itulah yang dilakoni 6 buruh bangunan di Gianyar, Selasa (28/5). Dua dari mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengeroyok seorang rekannya sampai berdarah-darah. 

Ke-6 buruh yang berasal dari Pati, Jawa Tengah ini sudah lama berada di Bali mengadu nasib sebagai buruh. Terakhir mereka berkerja di sebuah proyek bangunan gudang di Dusun Mayar, Ketewel, Sukawati. Keenam buruh itu yakni Iwan (19), Prasetyo (19), Dhego Utomo (23), Sugito, Syaiful dan Candra.

“Kami sudah hampir sebulan bekerja di Proyek Gudang ini. Kami sebenarnya sedang mogok setengah hari untuk mempertanyakan upah kami yang belum dibayar,” ungkap Iwan, yang menjadi korban pengeroyokan temannya sendiri.

Diceritakannya, Senin (27/5) siang, setelah istirahat mereka berenam memutuskan mogok kerja untuk mendapat kepastian pembayaran upah. Sembari menunggu, timbullah ide mereka untuk berpesta miras. Akhirnya mereka urunan membeli sepuluh botol Arak Bali. Dua jam pesta arak ini bergulir, beragam cerita dan keluhan pun saling menyambung, seiringan semakin hilangnya kesadaran karena pengaruh alkohol.

Suasana pun mulai memanas hingga terjadi ketersinggungan dan kawan pun berubah jadi lawan. Tak puas adu mulut, tangan pun mulai berbicara dan perkelahian pun tidak terhindarkan.

“Saya hanya mencoba melerai, malah kemarahan Prasetyo dan Dhego beralih ke saya. Saya dikeroyok kemudian dilempari betako,” ungkap Iwan, sembari menunjukan luka robek dengan beberapa jahitan di bagian kepala dan keningnya.

Untungnya, kegaduhan yang meresahkan itu segera dilerai masyarakat. Personel kepolisian pun tiba di lokasi beberapa menit kemudian dan mengamankan semua peserta pesta miras itu. Beberapa orang yang terluka juga dibawa ke puskesmas untuk mendapat merawatan medis.
“Kami langsung amankan semuanya. Dari hasil pemeriksaan sementara, kami sudah tetapkan dua orang tersangka atas penganianyaan yakni Dhego Utomo dan Prasetyo. Dua orang ini dengan beringas melukai korban Iwan dengan pukulan dan batu. Kalau tidak dilerai masyarakat, korban bisa berakibat fatal,” ungkap Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Iptu IGN Winangun.
Kedua tersangka mengaku khilaf dan menyesal telah mengeroyok rekannya sendiri. Tapi nasi telah menjadi bubur, keduanya dipastikan akan mendapatkan hukuman setimpal. Keduanya dipastikan bakal berlebaran di balik jeruji besi. (btn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.