Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan Puluhan Baliho dan Spanduk

Petugas Satpol PP Denpasar menertibkan baliho dan spanduk di seluruh ruas  jalan protokol yang ada di Kota Denpasar.

DENPASAR | patrolipost.com – Guna menjaga keindahan, kebersihan Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban baliho dan spanduk di seluruh ruas jalan protokol yang ada di Kota Denpasar, Minggu (23/8/2020). Kegiatan kali ini dipimpin langsung  Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Dalam kesempatan tersebut  Sayoga mengatakan,  kegiatan penertiban tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam penertiban pihaknya telah menurunkan puluhan, spanduk dan banner yang terpasang melanggar aturan.

Bacaan Lainnya

Bahkan dalam penertiban ini ada beberapa banner yang sengaja dipasang  pemilik toko di atas trotoar. “Karena benner itu mengganggu pejalan kaki pihaknya juga langsung memberikan teguran kepada pemilik toko,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sayoga menjelaskan, penertiban ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan, kebersihan Kota Denpasar. Maka dari itu dalam penertiban ini,  Sayoga mengaku pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak, namun tidak dicabut oleh pemiliknya.

Adapun kegiatan yang dilakukan menyasar di areal Lapangan  Puputan Badung, Jl Sudirman, Jl Diponegoro, Jl Mahendradata dan  ruas jalan lainnya.

Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar kelihatan  bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk.

“Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri,” terang Sayoga.

Di hari yang sama Sayoga mengungkapkan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar juga melakukan rapid test kepada orang dengan gangguan jiwa  (ODGJ) sebelum dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. ODGJ yang berasal dari daerah  Padangsambian Kaja terpaksa diamankan atas permintaan keluarga karena sering keluar rumah dan sering membuat keresahan. Sementara, sebelum dikirim di RS Jiwa Bangli harus dilakukan rapid test.

“Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan saat menghadapi pandemi Covid-19 ini, sesuai permintaan keluarga kami melakukan rapid test dan mengirim ke Rumah Sakit Jiwa,” tandasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.