DPMPTSP Badung Kembangkan Digital Office (DIGOF) Dengan 22 Inovasi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan.

 

Bacaan Lainnya

 

MANGUPURA | patrolipost.com – Sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Barbasis Elektronik (SPBE) serta wujud penerapan Program Badung Smart City khususnya elemen E-Government, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung kembangkan inovasi Digital Office (DIGOF) dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Administrasi Umum Pemerintahan. DIGOF dikembangkan menjadi master sistem yang didalamnya memuat sekitar 22 aplikasi berbasis elektronik baik untuk kepentingan internal maupun eksternal yang dapat diakses oleh masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, Kamis (20/8/2020) menjelaskan, penerapan Digital Office (DIGOF) merupakan transformasi sistem penyelenggaraan pemerintahan dari manual menuju sistem elektronik sebagaimana kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan Smart ASN yang produktif dan berdaya saing tinggi dalam Era Industri 4.0.

Sebagai Perangkat Daerah yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik, Agus Aryawan menerangkan bahwa melalui DIGOF kinerja dan produktivitas pegawai diharapkan meningkat dengan pola kerja pegawai tidak lagi dibatasi sekat birokrasi yang berbelit-beli, memakan waktu panjang dan sulit di kontrol.

Aplikasi DIGOF DPMPTSP Badung dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan QRCode meliputi : 1. Sistem ARSIPER (Agenda, Arsip dan Persuratan) 2. Sistem PROGRESIF (Progres Realisasi Keuangan dan Fisik), 3. LAPERON ( Layanan Perizinan Online), 4. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Elektronik, Omni Channel (integrasi Media Sosiial, Massage, Voice, dan Call), 5. Single Line Call Center, 6. Antrian Online, 7. Konsultasi ITR dan Gambar IMB online, 8. Virtual Account Pembayaran Retribusi, 9. Estimator Biaya IMB Online, 10. UNDAGI (Unit Desain Arsitektur) Online, 11. SIAP Lapor (Sistem Informasi Advokasi Pengaduan dan Pelaporan), 12. Tracking System Perizinan, 13. SMS gateway system, 14. BISC (Badung Investment Service System), 15. Informasi Digital 16. Cetak Izin Online, 17. RIBON (Regu Izin Bermotor Online), 18. Data Access Management 19. Task Management System 20. SMS Masking Broadcast, 21. ChatBot System dan 22. E-Tiket Parkir Pengunjung.

“Ditengah pandemi Covid-19 masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan perizinan dan non perizinan yang mencakup 145 jenis secara online sehingga produktivitas tidak menurun dan resiko dari penyebaran Covid-19 dapat dihindari,” ungkap Agus Aryawan.

Pihaknya sudah menerapkan TTE (Tanda Tangan Elektronik) yang teregister pada BSRE (Balai Sertifikasi Elektronik) Badan Siber dan Sandi Negara dalam perizinan dan persuratan sehingga terhindar dari pemalsuan dokumen dan mengurangi penggunaan kertas (paper less office).

“Dari 22 aplikasi yang dibangun secara mandiri sudah diimplemtasikan sebanyak 15 aplikasi dan 7 aplikasi dalam tahap pengembangan. Target kami semua aplikasi DIGOF rampung pada akhir tahun ini,” pungkasnya. (Red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.