Pimred BBO Cabut Laporan ke Polda Bali, Putu Anggara Minta Maaf

(Kiri) Putu Anggara bersama Pimred BBO, Dewa Suta Sastradinata di Polda Bali.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Pemimpin Redaksi (Pemred) beritabalionline.com (BBO), Dewa Suta Sastradinata mendatangi Polda Bali untuk mencabut laporan terhadap Putu Anggara. Dengan dicabutnya laporan, kasus ini selesai dengan damai.

“Hari ini saya datang ke Reskrimsus Polda Bali untuk mencabut laporan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Putu Anggara. Dengan pencabutan laporan, saya menganggap kasus ini selesai sampai disini,” ucapnya usai mencabut laporan, Kamis (13/8/2020) di Mapolda Bali.

Alasan pencabutan laporan dikarenakan Putu Anggara telah meminta maaf. Permintaan maaf dilakukan kepada pribadi Dewa Sastra dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang merupakan organisasi pers tempat Dewa Sastra bernaung.

“Secara personal Putu Anggara datang kepada saya untuk meminta maaf, menyadari kesalahannya, mengakui kesalahannya, dan berjanji tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama di kemudian hari,” jelasnya.

Dengan kejadian ini, Dewa Sastra berharap dapat menjadi pelajaran kepada semua pihak agar lebih bijak dalam bermediasosial.

“Silahkan bermediasosial, hanya cara penggunaannya agar secara bijak. Jangan sampai membuat orang merasa tersinggung, mengumbar kebencian serta melakukan penghinaan,” ucapnya.

“Sekali lagi saya berharap agar ini menjadi pelajaran khususnya kepada Putu Anggara, agar tidak mengulangi hal yang sama,” tegasnya.

Atas pencabutan laporan, Putu Anggara mengucapkan terimakasih sekaligus kembali meminta maaf kepada Dewa Sastra atas apa yang sudah ditulis di facebook.

“Kepada Pak Dewa Sastra, saya meminta maaf karena telah memaki-maki di facebook sehingga membuat beliau tidak berkenan di hati. Saya juga menyampaikan terimakasih karena Pak Dewa Sastra telah membantu dengan mencabut laporan,” ucapnya.

Putu Anggara juga mengatakan, peristiwa tersebut telah menjadi pelajaran yang berharga bagi dirinya. Ia mengaku akan lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

“Jujur saya takut karena tidak pernah datang dan berurusan dengan polisi. Beruntung Pak Dewa Sastra dan rekan-rekannya di organisasi wartawan sangat baik. Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf, dan terimakasih sudah membantu mencabut laporan,” tuturnya.

Sebelumnya, Dewa Sastra didampingi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel “Edo” Dewata Oja dan beberapa Pengurus SMSI Bali lainnya melaporkan Putu Anggara ke Polda Bali.

Laporan dilakukan setelah Putu Anggara memposting berita berjudul “Penyeberangan Sanur-Nusa Penida Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Pendatang dan WNA Lolos Tanpa Pemeriksaan” yang dibuat oleh Dewa Sastra, Sabtu (4/72020) lalu dengan ditambahi komentar “An**ng yg buat berita ini…. The people made this news is “DOG” di akun facebook miliknya. (*/Red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.