Jadikan Denpasar Sebagai Jendela Peradilan Indonesia di Mata Dunia, PN Denpasar Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Sosialisasi lomba karya jurnalistik PN Denpasar.

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR | patrolipost.com – Mengusung tema ‘PN Denpasar sebagai Jendela Peradilan Indonesia di Mata Dunia’ di Bulan Agustus ini, Pengadilan Negeri Denpasar (PN) menggelar lomba karya jurnalistik untuk wartawan tetap dan freelancer yang berdomisili di Bali.

Ketua PN Denpasar Dr. Sobandi, SH., MH, di hadapan wartawan yang hadir saat digelarnya Media Gathering serta sosialisasi lomba, Rabu (12/8/2020) mengatakan, PN Denpasar selama ini memiliki fenomena unik. Keunikan itu, kata Sobandi, tak terlepas dari Bali sebagai destinasi wisata dunia dan Denpasar sebagai Ibukota Provinsi.

Tema yang diusung dalam lomba karya jurnalistik itu disebutkan, semestinya dapat menjadi bahan penulisan atau karya jurnalistik yang harus diketahui publik. Sehingga peran PN Denpasar akan semakin kredibel sebagai tempat pencari keadilan.

Dalam rentang 2017 hingga pertengahan 2020, PN Denpasar telah menjatuhkan vonis terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berperkara di Bali.

“Perkara yang ditangani di PN Denpasar, 10 persennya adalah WNA, baik perdata maupun pidana. Kita juga sering lihat, untuk perkara tertentu, banyak mendapat perhatian dari jurnalis asing yang melakukan peliputan langsung,” kata Sobandi, seraya berujar, kita angkat fenomena PN Denpasar sebagai jendela peradilan Indonesia di mata dunia.

Didampingi Wakil Ketua PN Denpasar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H.,M.H., Sobandi menjelaskan syarat dan ketentuan lomba, yakni ;

Waktu:
Lomba diadakan pada 10-29 Agustus 2020. Pengumpulan karya 10-26 Agustus 2020 dan Penjurian 27-29-Agustus. Pengumuman pemenang digelar pada 31 Agustus 2020.

Kategori lomba: Features di media cetak dan online, Lomba foto dan Video Story.

Syarat Peserta dan karya jurnalistik
a. Syarat umum
Peserta adalah wartawan tetap atau freelancer yang tinggal di Bali
Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya Karya jurnalistik yang diikutsertakan adalah karya jurnalistik antara 26 Agustus 2019 – 26 Agustus 2020.
Karya sudah diterbitkan di medianya atau difasilitasi panitia untuk diterbitkan di media partner atau di channel youtube PN Denpasar untuk video story.

b. Syarat khusus
Features di media cetak/online: minimal 3.000 karakter dengan 2 foto pendukung
Foto: Dikirim minimal 1 MB, bisa foto tunggal atau photo story (maksimal 8 foto) dilengkapi caption.
Video: minimal 3 menit dan siap tayang

Teknis Pengumpulan Karya
Pengumpulan karya paling lambat 26 Agustus 2020 dengan mengirimkan ke lombadenpasar@gmail.com dengan rincian:
– Untuk features di media online dapat dikirimkan link Pemuatan atau materi untuk dimuat di kanalbali.id
– Untuk features di media cetak bisa dikirimkan scan pemuatan atau materi untuk dimuat di kanalbali.id
– Untuk photo bisa dikirimkan Iink pemuatan atau scan pemuatan di media cetak atau bahan untuk untuk dimuat di kanalbali.id
– Untuk video dikirimkan bahan untuk dimuat di channel Youtube PN Denpasar.

Penilaian
Penilaian akan dilakukan oleh Tim Juri yang dibentuk oleh PN Denpasar dengan melibatkan para wartawan yang berkompeten. Adapun penilaian meliputi indikator:
Akurasi: Ketepatan konten dengan fakta yang ingin ditampilkan serta narasi yang menyertai. Termasuk cara penulisan menurut EYD.
Komposisi: Penilaian kelengkapan berita sesuai dengan standar jurnalistik seperti 5 W + 1 H serta alur story
Nilai berita: Penilaian terhadap sejauhmana kekuatan materi dari sisi nilai berita yakni, kepentingan publik, magnitude (jangkauan pengaruh), aktualitas dan human interest (emosi kemanusiaan).
Kesesuaian tematik: Kesesuaian antara materi tulisan dengan tema lomba.

Juara dan Hadiah
Pemenang Iomba ini akan ditentukan oleh tim juri dengan rincian:
Juara pertama Rp 4 juta untuk masing-masing kategori (3 orang)
Juara kedua Rp 3 juta untuk masing-masing kategori ( 3 orang)
Juara ketiga Rp 2 juta untuk masing-masing kategori (3 orang)
Juara harapan Rp 1 juta untuk 3 orang peserta untuk masing-masing kategori (9 orang)
Semua peserta akan mendapat piagam penghargaan dari PN Denpasar. (Red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.