Anggota DPRD Tidak Percaya Corona, Walikota Ambon: Silakan Tinggal Bersama Pasien Positif

Walikota Ambon Ricahard Lauhenapessy (kompas)

AMBON | patrolipost.com – Geram karena ada anggota DPRD Kota Ambon menganggap virus Corona rekayasa pemerintah, Walikota Ambon Richard Lauhenapessy meminta Gunawan Mochtar anggota DPRD Kota Ambon untuk sementara waktu tinggal bersama pasien positif  virus Corona (Covid-19) di lokasi penampungan Hotel Everbright Ambon Maluku.

“Kalau mau membuktikan bahwa Covid-19 itu rekayasa silakan Saudara datang tinggal bersama pasien Covid-19 di lokasi karantina di Hotel Everbright,”kata Richard di Gedung Balai Kota Ambon, Selasa (11/8/2020).

Richard juga meminta politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu untuk sementara memindahkan aktivitas perkantoran di tempat penampungan pasien Covid-19 dan bekerja di sana sehingga memastikan kondisinya benar-benar bebas dari wabah Corona.

“Kalau tak percaya silakan datang saja dan tinggal di sana, bekerja di sana, supaya bisa buktikan bahwa kamu sehat atau terpapar,” tuturnya.

Ia bilang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sudah membuktikan bahwa virus Corona (Covid-19) benar-benar ada dan bukan rekayasa pemerintah. Itu dibuktikan dengan peningkatan kasus warga yang terinfeksi virus Corona.

“Per Selasa (11/8) sebanyak 832 orang. Kasus terkonfirmasi per hari meningkat, lalu di mana rekayasa, dan di mana uang daerah digunakan untuk foya-foya,” kata dia.

Richard menilai pernyataan sang anggota dewan tersebut merupakan pernyataan perorangan dan bukan pernyataan resmi legislatif. Sebab kata dia, DPRD Ambon secara kelembagaan mendukung penuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Ambon Maluku.

“Jadi itu pernyataan ngawur, pernyataan bukin gaduh, dan pernyataan yang bersumber perorangan,”ujarnya.

Sebelumnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambon Gunawan Mochtar mengeluarkan pernyataan bahwa virus Corona merupakan rekayasa pemerintah untuk menghabiskan anggaran daerah.

“Jadi corona ini jangan jadikan sebagai ajang untuk menghabiskan anggaran daerah,”ucap dia.

Ia bilang selama wabah virus Corona masuk ke Ambon pada Maret lalu, Pemkot tidak bisa membuktikan bahwa korban yang dinyatakan meninggal di rumah sakit (RS) benar-benar terpapar virus Corona (Covid-19)

“Belum pernah satu pasien yang meninggal karena Covid-19, semua meninggal karena penyakit bawaan, tetapi Pemkot Ambon memvonis Covid-19 dan menguras anggaran,” kata Gunawan di Gedung DPRD Maluku pada Jumat lalu.

Gunawan menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB) yang tengah berlangsung tengah menghabiskan dana sekitar miliaran rupiah namun tidak menunjukan hasil yang membaik malahan menambah angka kasus terkonfirmasi per hari mengalami peningkatan.

“Biar seratus kali pun dilakukan PSBB otomatis angka covid bertambah, kalau pejabat yang melakukan perjalanan dinas keluar dan masyarakat masuk kota tidak dilakukan karantina,”pungkasnya. (cnn/807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.