Warga Bantah Tudingan Tolak Jenazah Covid, ”Kami Kaget, Resah, Sosialisasi Tak Ada”

Pertemuan warga yang difasilitasi Lurah Kampung Baru, I Gusti Putu Oka terkait penolakan jenazah Covid-19, di Kantor Lurah Kampung Baru, Senin (10/8/2020). (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Warga Banjar Barunasari, Kelurahan Kampung Baru Singaraja, membantah tudingan menolak jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan dikremasi di Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) Buleleng. Bantahan itu disampaikan saat pertemuan yang difasilitasi Lurah Kampung Baru. Warga mengungkap buntunya komunikasi oleh pihak terkait sebelum jenazah Covid-19 tiba di kampung mereka.

“Kami kaget saja setelah tiba-tiba datang ambulans dan petugas berpakaian APD lengkap, mengantar jenazah Covid-19 untuk dikremasi. Jelas kami resah,” kata Wawan Budianto warga setempat usai pertemuan di Kantor Lurah Kampung Baru, Senin (10/8/2020).

Menurut Wawan, pihak YPUH selama ini tidak melakukan koordinasi dengan warga terutama yang tinggal bersebelahan dengan lokasi krematorium terutama pemanfaatan tempat itu untuk jenazah Covid-19.

“Jangankan edukasi, sosialisasi saja tidak ada terhadap warga sekitar lokasi krematorium. Bahkan, sejak pandemi Covid-19, pelaksanaan kremasi di krematorium itu tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga warga masyarakat menjadi resah. Apalagi kemarin jelas-jelas jenazah Covid-19,” imbuhnya.

Hal yang sama disampaikan Lurah Kampung Baru, I Gusti Putu Oka. Menurutnya, jika saja pihak YPUH berkoordinasi maka tidak akan ada mis komunikasi dengan warga. Terlebih jenazah Covid-19 yang dibawa tanpa penerapan protokol Covid-19 oleh pihak krematorium yang dikelola YPUH.

“Kami memaklumi keresahan warga tiba-tiba datang ambulans dan petugas berpakaian APD membawa jenazah Covid untuk dikremasi,” jelas Lurah Oka.

Lurah Oka mengatakan, hasil pertemuan akan di laporkan kepada Camat Buleleng tanpa kehadiran pihak pengelola krematorium agar ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

“Semoga setelah dilaporkan ada solusi terbaik,” katanya.

Ia juga menyebut surat rekomendasi dari BPBD Buleleng terkait pelaksanaan kremasi jenazah Covid-19 atas nama Komang K baru diterima, Sabtu (8/8/2020) sore setelah warga melakukan penolakan atas jenazah Covid-19.

“Suratnya tiba sore hari setelah jenazah ditolak warga,” tandasnya.

Sementara itu, terkait penolakan tersebut, pihak keluarga memutuskan untuk langsung memakamkan jenazah di Setra Desa Adat setempat.

Sebelumnya, warga Kelurahan Kampung Baru, Singaraja menolak kedatangan jenazah Covid-19 yang akan di kremasi di krematorium milik YPUH Buleleng. Warga kesal, karena pihak pemerintah yang menangani masalah Covid-19 tidak melakukan koordinasi dengan mereka sehingga memutuskan menolaknya. Mendapat penolakan warga, sejumlah tenaga medis yang menggunakan APD hazmart meninggalkan tempat bersama ambulans rumah sakit yang membawa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19. Akhirnya jenazah Komang K dikubur di desanya sesuai protokol Covid-19.(625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.