Update Covid-19 Bali: Terpapar 38, Sembuh 40 Orang

Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Provinsi Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Provinsi Bali kembali mencatat angka kesembuhan pasien positif Covid-19 lebih banyak dari warga yang terpapar. Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bali, Jumat (7/8/2020) di laman infocorona.baliprov.go.id menyebutkan, warga terpapar dalam 24 jam terakhir 38 orang, sedangkan pasien sembuh 40 orang.

Dengan adanya penambahan pasien baru sebanyak 38 orang dari transmisi lokal, maka total pasien positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Jumat (7/8/2020) menjadi 3.682 orang. Di sisi lain angka kesembuhan pasien Covid-19 juga naik. Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 3.208 orang (bertambah 40 transmisi lokal). Sehingga angka kesembuhan mencapai 87,13 persen dari total pasien positif.

Bacaan Lainnya

TGPP Covid-19 Provinsi Bali juga mencatat bertambah 1 kasus pasien meninggal, sehingga total jumlah pasien Covid-19 yang meninggal hingga hari ini sebanyak 49 jiwa atau 1,33 persen.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 425 orang terdiri dari 424 WNI dab 1 WNA.

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, TGPP melalui rilisnya tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja.

Sebab jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara komulatif sebanyak 3.290 orang (terdiri dari 3.278 WNI dan 12 WNA).

“Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan sesuai Tatanan Kehidupan Era Baru menuju Masyarakat Bali yang Produktif dan Bebas Covid-19,” demikian Sekretaris TGPP Bali Dewa Made Indra dalam rilisnya. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.