Lebih Gampang Urus SIM Sendiri, Jangan Lewat Calo

Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo.(ray)

DENPASAR | patrolipost.com – Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo membantah menggunakan calo dalam memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat. Setiap orang dilayani secara langsung tanpa melalui perantara. Bantahan Adi Sulistyo ini terkait adanya berita bahwa ada calo ‘gentayangan’ menawarkan jasa pengurusan SIM.

“Tidak ada calo SIM di sini. Kami tetap menanggapi pemberitaan itu secara serius dengan melakukan pemeriksaan internal,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Jumat (7/8/2020).

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat yang membuat SIM agar jangan mempercayakan kepada calo. Khusus untuk pembuatan SIM, setiap masyarakat yang datang bisa langsung membaca bagaimana prosedur pengurusan SIM baru maupun perpanjangan yang dipampang di depan kantor pembuatan SIM Sat Lantas Polresta Denpasar.

“Masyarakat yang mau buat SIM silahkan baca petunjuk-petunjuk yang terpampang di depan kantor pelayanan SIM. Semua sudah ada mekanisme dan tarifnya. Jangan bertanya kepada orang lain sehingga menimbulkan kesalahan,” imbuhnya.

Alumni Akpol 2007 ini mengajak masyarakat untuk jangan beri kepercayaan kepada calo karena sangat merugikan. Sebab, semua proses yang dilalui sama dan pembayaran juga sama seperti yang telah ditentukan. Tidak hanya untuk pembuatan SIM, untuk urusan lainnya pun Adi menduga ada calo yang menawarkan jasa. Menurutnya calo sangat merugikan karena pemohon SIM akan berhadapan langsung dengan petugas bukan melalui perantara. Ia berharap ada kerja sama dari masyarakat untuk memberantas para calo dengan berkoordinasi langsung dengan petugas kepolisian.

“Semuanya di sini sudah jelas. Pembuatan SIM A berapa, SIM B berapa dan lainnya semua tertera di sini. Silahkan mengurus sendiri. Kalau masyarakat ada yang menemukan calo, silahkan lapor,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan adanya berita yang beredar itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal. Jika ditemukan, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya setiap petugas di Satpas SIM berpotensi bekerja sama dengan calo.

“Kami akan melakukan penyelidikan. Di sini ada Provos juga yang jaga,” pungkasnya.(007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.