Tahap Pertama Pencairan PBSU Sasar 500 Penerima

Kabid Pemberdayaan UMKM, Dinas Koperasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan.(cha)

BANGLI | patrolipost.com – Tahap pertama pencairan program bantuan stimulus usaha (PBSU) baru menyasar 500 penerima. Padahal, jumlah yang mengajukan bantuan kepada pemerintah Provinsi Bali mencapai 16.694 pemohon. Sementara turunnya PBSU justru mengundang polemik di tengah masyarakat.

Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan mengatakan mengacu Keputusan Gubernur Bali No: 354/03-HI/2020 tentang penerima bantuan stimulus usaha untuk penyelamatan kegiatan usaha akibat dampak Covid-19 terhadap ekonomi untuk tahap pertama baru turun untuk 500 penerima.

”Untuk tahap pertama baru menyasar 500 penerima dari jumlah pemohon sebanyak 16.694,” ujar I Putu Gde Joni Irawan, Kamis (6/7/2020).

Kata Gde Joni Irawan untuk nama-nama yang mendapat PBSU yang menentukan adalah provinsi, sementara Dinas Koperasi Bangli kapasitasnya hanya sebatas melakukan verifikasi permohonan.

”Kami hanya melakukan pemeriksaan berkas, setelah berkas lengkap langsung kami kirim ke Dinas Koperasi Provinsi Bali,” sebut Kabid asal Desa Jehem Tembuku ini.

Pihaknya juga tidak tahu jumlah kuota yang didapat, mudah-mudahan saja ada tahapan lagi sehingga seluruhnya mendapat bantuan.

”Untuk besaran bantuan yakni Rp 600 ribu per bulan dan diterima selama tiga bulan berturut-turut,” ungkpanya.

Disinggung proses pencairan, untuk calon pemerima langsung disampikan lewat kepala desa atau lurah.

”Kami di dinas belakangan tahu terkait calon penerima, malah kepala desa yang menyampaikan ke kami,” sebut Gde Joni Irawan.

Disisi lain anggota DPRD Bangli, I Nenga Darsana justu mempertanyakan yang dijadikan parameter dari pemerintah provinsi untuk menentukan penerima bantuan PBSU.

”Standar yang digunakan tidak jelas, seharusnya dilakukan verifikasi dengan turun kebawah agar bantuan tidak salah sasaran,” tegas pria yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bangli ini.

Politisi asal Desa Landih ini pencairan PBSU memang merupakan kewewenangan mutlah dari Pemprov Bali, namun demikian dengan turunnya bantuan justru menimbulkan polimik di masyarakat.

”Ada satu banjar penerimanya sampai 30 orang sementara ada banjar justru tidak tersentuh bantuan, ini membuktikan carut marutnya penyaluran bantuan, apalagi yang memohon bantuan mencapai belasan ribu orang,” ujar Nengah Darsana. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.