Ariandi Digadang-gadang Bakal Jadi Calon Tunggal Ketum di Musprov ke-7 Kadin Bali

Ketua Steering Commite (SC) Musprov ke-7 Kadin Bali Putu Gede Wira Kusuma.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali siap menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-7 yang diagendakan pada Sabtu, 8 Agustus 2020 bertempat di The Grand Bali Room The Trans Resort Bali, Kabupaten Badung.

Musprov salah satu agendanya yaitu pemilihan Ketua Umum (Ketum) Kadin Provinsi Bali masa bakti 2020-2025 dimana Ketua Umum Kadin Bali saat ini I Made Ariandi maju sebagai calon tunggal Ketua Umum Kadin Bali.

“Hingga batas akhir pendaftaran Calon Ketua Umum Kadin Bali, hanya ada satu calon tunggal yang mendaftar atas nama Bapak Made Ariandi,” kata Ketua Steering Commite (SC) Musprov ke-7 Kadin Bali Putu Gede Wira Kusuma ditemui di Kantor Kadin Bali, Rabu (5/8/2020), seraya berujar, hingga batas akhir pendaftaran Calon Ketua Umum Kadin Bali yang ditutup pada 1 Agustus 2020 pukul 16.00 Wita, hanya Ariandi yang mendaftarkan diri.

Pria yang juga Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Bali Bidang Organisasi Keanggotaan dan Pemberdayaan Kabupaten/Kota ini menjelaskan Musprov ke-7 Kadin Bali ini mengagendakan dan mempunyai sejumlah wewenang.

Pertama, memberikan penilaian dan keputusan terhadap pertanggung jawaban atas pelaksanaan Program Umum Organisasi, keuangan dan perbendaharaan dari Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Provinsi Bali Sisa Masa Bakti 2015 – 2020.

Kedua, menetapkan kebijakan umum organisasi Kamar Dagang dan Industri Provinsi Bali yang sejalan dengan kebijakan Kadin Indonesia. Ketiga, menetapkan Program Kerja Kamar Dagang dan Industri Provinsi Bali Masa Bakti 2020 – 2025 yang sejalan dengan kebijakan dan Program Kerja Kadin Indonesia.

Keempat, mengeluarkan keputusan untuk menyelesaikan permasalahan- permasalahan Kamar Dagang dan Industri Provinsi Bali serta masalah-masalah penting lainnya.

Kelima, memilih dan mengangkat Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Provinsi Bali Masa Bakti 2020-2025.

Segala persyaratan dan persiapan menuju Musprov Kadin Bali sudah dipenuhi sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga). Salah satunya telah dilaksanakan Musyawarah Kabupaten (Mukab) dan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kabupaten/Kota se-Bali yang memilih Ketua Kadin Kabupaten/Kota dan kepengurusan masa bakti 2020-2025. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.