Sehari, Seribu Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Taman Festival Bali 

Objek wisata mistis Taman Festival Bali (TFB) Padang Galak, Sanur Denpasar. Inzet: Ajik Atu, penjaga objek wisata. (yani)

DENPASAR | patrolipost.com – Beberapa objek wisata di Denpasar mulai ramai dikunjungi wisatawan sejak dibukanya pariwisata Bali, Jumat (31/7/2020) lalu. Salah satunya objek wisata Taman Festival Bali (TFB) Padang Galak, sudah dikunjungi seribu wisatawan lokal dalam hitungan hari, Senin (3/8/2020).

Taman Festival Bali (TFB) merupakan bangunan-bangunan terbengkalai dan menjadi salah satu wisata horor yang terkenal akan nilai magis dan estetis di Bali. Bangunan yang terkesan seram dan horor ini, memiliki keunikan dan menjadi daya tarik para wisatawan.

Bacaan Lainnya

Petugas penjaga TFB, Ajik Atu mengatakan, TFB dibuka pada tahun 1997 sebagai wahana wisata kemewahan nan megah sekelas Disneyland  dan Dunia Fantasi (Dufan) Ancol. Mirisnya, TFB hanya beroperasi selama 1,5 tahun. Kemudian, pada pertengahan tahun 1999, wisata ini sudah dinyatakan tutup. Penyebab tutup diduga akibat dana operasional pemegang saham tidak mencukupi.

Menariknya, bangunan yang terbengkalai selama 21 tahun ini telah menggaet seribu pengunjung dalam hitungan hari. “Astungkara, sejak dibukanya pariwisata oleh Gubernur Bali lumayan pengunjung yang datang ke Taman Festival Bali ini. Tapi masih kapasitas pengunjung lokal, yang kalau dihitung perorangan, mungkin sekitar seribu orang wisatawan,” terang Ajik Atu saat dijumpai di TFB.

Ajik Atu menjelaskan, aura seram nan horor serta kesan terbengkalai TFB inilah yang sukses mengundang rasa penasaran banyaknya wisatawan. Terutama, dalam 4 bulan di masa pandemi ditutup dan tidak dikunjungi menciptakan nuansa sunyi.

“Taman Festival ini kan tidak menawarkan kemewahan tapi ikonik. Sesuatu yang berbeda, berkesan dan punya sejarah tersendiri. Sehingga banyak pengunjung yang ingin merasakan hal berbeda terkait kegaiban,” jelasnya.

Kendati demikian, para pengunjung yang ingin menikmati nuansa mistis di destinasi wisata TFB, wajib memenuhi standar protokol kesehatan di antaranya harus memakai masker dan jaga jarak guna memutus rantai penyebaran covid-19. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.