Pujawan Kecewa, Pengurus LPD Gulingan Mangkir Dari Upaya Damai di Kantor Polisi

LPD Desa Adat Gulingan, Mengwi.

 

Bacaan Lainnya

 

BADUNG | patrolipost.com – Upaya damai yang dilakukan Anak Agung Putu Pujawan salah seorang warga Desa Adat Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akibat dana yang disimpannya di LPD Desa Adat Gulingan, tidak bisa ditarik, rupanya harus berbuntut kekecewaan lantaran pengurus LPD Gulingan yang sedianya datang ke Polres Badung untuk melakukan perdamaian justru ingkar alias tidak menepati janji. Hal itu diungkapkan Pujawan sekembalinya dari Polres Badung, Senin (3/8/2020).

“Awalnya kita sepakat untuk menyudahi persoalan ini di depan pihak berwajib, tapi entah kenapa batal. Padahal kami sudah menunggu lebih dari dua jam dari waktu yang disepakati,” ungkap Pujawan.

Ia berasumsi kenapa kemudian upaya damai mesti dilakukan dihadapan pihak berwajib, musababnya tidak lain terkait juga dengan pelaporan dirinya terhadap pengurus LPD Gulingan tertanggal 30/7/2020 lalu di Polres Badung.

“Berulangkali saya hubungi ketua LPD Gulingan untuk menyerahkan uang yang akan diberikan ke saya di hadapan yang berwajib, yang bersangkutan berdalih di kantor saja atau diantar ke rumah,” ucap Pujawan dengan nada kecewa, padahal jika saja pengurus LPD Gulingan yang diwakili ketuanya mau saja datang ia yakin persoalan selesai.

“Apa sebetulnya yang dikuatirkan, ndak ngerti saya,” ujarnya kembali bertanya-tanya.

Namun demikian pada kesempatan ini Pujawan bercerita, pasca naiknya berita persoalan yang dihadapinya di media pengurus LPD Gulingan sekonyong-konyong mendatangi kediamannya untuk menyerahkan uang yang akan ditarik, Sabtu (1/8/2020) malam.

“Waktu itu saya tidak mau begitu saja menerima, kan tidak logis buat saya. Awal, katanya tidak ada dana lantas kenapa begitu ada berita di media, langsung ada itu uang. Darimana?” ucapnya bertanya, seraya menyampaikan ke petugas yang datang membawa uang untuk bertemu dirinya di kantor Polisi saja, Senin (3/7/2020) sembari menyelesaikan proses damai.

“Mereka justru ngotot menyerahkan uang di kantor LPD saja,” imbuhnya.

Sedangkan dari tempat terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan (LP) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kabupaten Badung, Dewa, yang dihubungi melalui selulernya ketika dimintakan pendapatnya terkait persoalan yang membelit LPD Gulingan mengatakan, pihaknya telah meminta secara khusus kepada Ketua LPD Desa Adat Gulingan untuk memberikan kronologis kenapa bisa terjadi hal itu, tersendatnya penarikan dana nasabah.

“Kita sudah rapat dengan LPD Gulingan meminta kronologis kejadian yang dialami pak Pujawan,” katanya.

Ketika dikonfirmasi kenapa Ketua LPD Desa Adat Gulingan enggan menghadiri proses damai di kantor polisi, ia katakan saat itu pihaknya tengah mengadakan rapat.

“Kita lagi rapat meminta kronologis kejadian,” katanya singkat seraya meminta media untuk tidak membesar-besarkan persoalan yang muncul. (Red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.