Gilang Tidak hanya Fetish, Melainkan Parafilia

SURABAYA | patrolipost.com – Persoalan Gilang, mahasiswa Universitas Airlangga yang melakukan pelecehan seksual menuai berbagai respons. Gilang ramai diberitakan via media sosial setelah banyak yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Gilang memiliki ketertarikan seksual yang nyeleneh.

Menurut dr Onassis Sp.And (K), spesialis andrologi RS Bhayangkara Polda Jatim dan RS Siloam Surabaya, hal yang dialami Gilang bukan semata mata fetish melainkan parafilia. Dia menjelaskan, parafilia kelain termasuk ketertarikan terhadap objek, situasi, maupun hal-hal yang harusnya tidak menimbulkan rangsangan seksual.

”Pelaku bisa disebut sebagai pengidap parafilia kalau terangsang secara seksual pada benda atau bagian tubuh dan ataupun situasi yang sewajarnya tidak menimbulkan rangsangan pada kebanyakan orang. Untuk kasus Gilang, kita harus lebih menyelami lebih lanjut,” ujar Onassis, kemarin.

Menurut dia, sebenarnya sah-sah saja jika ada fantasi seksual nyeleneh pada seseorang sepanjang masih bisa dikendalikan sendiri serta tidak mengganggu partner seks maupun orang lain. Parafilia menjadi suatu gangguan yang perlu diobati ketika dalam keseharian, konsentrasi penderitanya terganggu dan sulit memperoleh orgasme karena terbayang hal tersebut.

”Apalagi kalau sampai melakukan serangan atau pelecehan seksual yang cenderung memaksakan kehendak dan keinginan seksnya terhadap orang lain. Minimal keluhan yang mengganggu ini sudah berlangsung 6 bulan sebelum dikategorikan parafilia disorder,” tutur Onassis.

Onassis menilai, Gilang memiliki beberapa parafilia. Bukan hanya fetish, tapi juga dacryphilia, erotic asphixiation, BDSM dalam hal ini bondage, serta fetishtic disorder yang belakangan sering dilekatkan pada Gilang.

”Parafilia punya banyak kategori. Ada yang suka mengintip atau voyeur, froteuristic yang suka menggesekkan alat kelamin ke orang lain, atau sexual sadism yang suka menyakiti, fetish yang terangsang dengan benda-benda tertentu, dan masih banyak lagi,” ungkap Onassis.

Dia menilai, Gilang memiliki pemahaman psikologi yang dipergunakan untuk menekan korban korban. ”Bisa dilihat dari caranya yang terstruktur untuk menjerat korban. Seperti mengatakan untuk urusan akademi hingga membuat korban merasa bersalah dengan mengatakan sering kumat vertigonya bila memikirkan tugas akhir yang belum selesai selesai bila tidak dibantu para korban,” tutur Onassis.

Onassis menyarankan, individu yang merasakan ketertarikan seksual atau fantasi seksualnya sulit dikendalikan terhadap hal-hal yang abnormal, agar menghubungi dokter ahli di bidang seksologi.

”Cara mengendalikan dengan terapi perilaku secara psikologis. Kalau sudah parah biasanya akan disarankan juga menggunakan obat untuk menekan libido. Jadi pikiran ke arah parafilianya bisa menurun,” ujar Onassis.

Polisi Buka Posko Pengaduan
Polda Jatim membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual Fetish Kain Jarik. Masyarakat yang pernah menjadi korban bisa melaporkan langsung dengan mendatangi SPKT Polda Jatim atau menghubungi nomor telepon atau WhatsApp 082143578532.

“Pengaduan tersebut akan dijadikan dasar oleh polisi untuk melakukan penyelidikan awal,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Senin (3/8/2020).

Pihaknya selama ini mengaku masih mengalami kesulitan mengawali proses penyelidikan karena kasus pelecehan seksual Fetish Kain Jarik menurutnya adalah kasus delik aduan.

Artinya, polisi akan bergerak jika mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang dirugikan.

“Karena itu jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, harap segera melapor, Polda Jatim pasti akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” ujar dia. Pihak Universitas Airlangga sendiri sebelumnya telah membuka hotline pengaduan masyarakat terkait aksi pelecehan seksual Fetish Kain Jarik yang diduga dilakukan mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu Budaya Unair berinisial G.

“Beberapa hari dibuka sudah ada 15 pelapor, namun masih sumir karena tidak ada idetitas jelas,” terang Trunoyudo.

Kasus ini marak berkat tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020) siang. Dia mengaku korban predator “Fetish Kain Jarik” oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya. (305/jpc/kmc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.