Sekretaris PPN RI Sebut Pengembangan Arak Bali Menarik

Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Himawan Hariyoga Djojokusumo  di Desa Adat Pedungan, Denpasar, Senin (3/8/2020).

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Kunjungan kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI menggelar Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat dan Adat Bali di Desa Adat Pedungan, Denpasar, Senin (3/8/2020). Sekretaris PPN RI, Himawan Hariyoga Djojokusumo menyampaikan, salah satu topik pembahasan pengembangan obat tradisional berbahan arak Bali untuk terapi Covid-19 menjadi hal yang sangat menarik baginya selama mengadakan kunjungan kerja ke Bali.

“Dalam pembahasan ini ada yang paling menarik adalah inovasi penggunaan arak Bali sebagai salah satu obat pasien Covid-19 yang saat ini dalam proses uji klinis. Ini hal yang sangat menarik selama kunjungan kami ke Bali,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut terdapat diskusi yang membahas tiga tema di antaranya, Peran kearifan lokal dan masyarakat adat dalam penanganan Covid-19, Peran pecalang dalam menegakkan protokol kesehatan, dan Pengembangan obat tradisional berbahan arak Bali untuk terapi Covid-19.

Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Himawan Hariyoga Djojokusumo mengatakan, kunjungannya bertemu tokoh adat Bali untuk belajar mengenai bagaimana Bali dengan ciri khasnya menghadapi Covid-19.

“Mulai bagaimana mencegah dan terapkan protokol kesehatan di lingkungan banjar adatnya masing-masing, sampai dengan pemulihan ekonomi,” terang Himawan.

Himawan menjelaskan, pertemuan dengan tokoh masyarakat dan Adat Bali memberikan pembelajaran secara nasional. Sementara adanya berbagai aspirasi yang belum terjawab di dalam diskusi, pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu kepada pemerintah serta kementrian pusat dan pihak yang bersangkutan lainnya. Misalnya, terkait bagaimana penemuan arak Bali ini dapat segera digunakan dalam menangani Covid-19 karena melalui beberapa proses.

Lebih lanjut, Himawan mengungkapkan, salah satu topik dalam diskusi menjadi hal yang sangat menarik perhatiannya.

“Sayangnya waktunya terbatas sehingga nanti mungkin kami akan menggali lebih banyak lagi hal-hal menarik ini (pengembangan obat tradisional berbahan arak Bali untuk terapi Covid-19),” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Subandi memaparkan, keberadaan arak Bali untuk upacara sah bila digunakan. Namun jika ingin dipasarkan secara luas, harus memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan RI. “Tentunya tahapan uji klinis ini harus dilalui dulu,” sebutnya. (Yani)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.