Polisi Ringkus Residivis Spesialis Curi Burung

Spesialis pencuri burung, I Kadek Yasa alias Kampret (22), warga Jalan Padma, Denpasar Timur diamankan oleh petugas Polsek Denpasar Barat. (ray)

DENPASAR | patrolipost.com – Selesai sudah petualangan I Kadek Yasa alias Kampret (22) di dunia kriminal. Residivis yang spesialis mencuri burung ini diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di tempat kosnya di Jalan Padma Denpasar Timur, Kamis (39/7/2020) pukul 19.00 Wita. Perburuan terhadap pria kelahiran Singaraja, 28 April 1998 ini memakan waktu selama 6 bulan.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, AKP H Andi Muhammad Nurul Yaqin SIK mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban bernama I Wayan Darmada (48) dengan nomor laporan polisi; Dumas/ 57 /I/2020/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar Tanggal 29 Januari 2020. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu ekor burung murai batu medan ekor panjang beserta sangkar di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Gang Gunung Saba Nomor 15A Denpasar, Selasa (29/1) pukul 01.20 Wita.

“Setelah selesai memberi makan burung, selanjutnya burung diisi sarung penutup sangkar kemudian digantung di depan teras rumahnya. Tengah malam korban mendengar burungnya ribut – ribut, sehingga korban bangun mengecek burungnya ternyata burung jenis murai batu medan ekor panjang warna hitam dada coklat sudah tidak ada di dalam sangkar,” ungkapnya.

Dengan adanya laporan polisi tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang memakan waktu selama 6 bulan. Polisi baru berhasil menangkapnya pada Kamis (30/7) pukul 19.00 Wita. Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian burung tersebut bersama temannya bernama Wewek yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Menurut keterangan pelaku, yang mengambil burung adalah Wewek kemudian burungnya dijual seharga Rp1 juta.

“Modusnya, pelaku loncat tembok pagar kemudian mengambil sangkar beserta burungnya kemudian sangkar dibuang,” terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui juga pernah melakukan pencurian burung di 7 TKP lainya, yaitu di Jalan Batu Kandik Denbar mendapatkan dua ekor burung murai, di Jalan Subur Monang maning Denbar mendapatkan satu ekor burung murai, di Jalan Ahmad Yani Denbar mendapatkan tiga ekor burung murai, Jalan Cokroaminoto Ubung mendapatkan satu ekor burung murai, Jalan Cekomaria Denbar mendapatkan dua ekor burung cucakrowo dan satu burung murai, di daerah Tabanan mendapatkan lima ekor burung murai dan di Jalan Yeh Ho Renon mendapatkan satu ekor burung murai.

Sementara barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4313OZ yang dipakai saat beraksi, satu sangkar burung murai dan celana panjang yang dipakai saat mencuri.(007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.