Diduga Salah Urus LPD Gulingan Dilaporkan Nasabahnya

LPD Desa Adat Gulingan.

 

Bacaan Lainnya

BADUNG | patrolipost.com – Akibat tidak bisa menarik dana yang disimpan di LPD Desa Adat Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, salah seorang warga bernama Anak Agung Putu Pujawan melaporkan pengurus LPD Desa Adat Gulingan ke Polres Badung

Pujawan yang ditemui di daerah Badung, Sabtu (1/8/2020) beralasan laporannya ke Kepolisian Resort Badung Nomor: REG DUMAS/142/VII/2020/SPKT RES BADUNG, tertanggal 30/7/2020, akibat dirinya merasa kecewa dana yang disimpan sejumlah Rp 25 juta tidak bisa ditarik, padahal dirinya memerlukan uang tersebut untuk suatu keperluan.

“Dana yang saya simpan hanya Rp 27 juta, tapi yang mau saya tarik hanya Rp 25 juta saja, tapi katanya tidak ada dana. Lagian nama saya cuma dicatat dan dijanjikan mau dihubungi,” ungkapnya seraya berujar, dirinya lantas memutuskan membuat laporan ke Kepolisian untuk meminta pertanggung jawaban pengurus LPD Gulingan.

Namun demikian Pujawan juga mengungkapkan dirinya bukan hanya memiliki simpanan dalam bentuk tabungan tapi juga deposito sejumlah Rp 120 juta.

“Saya menyesalkan petugas LPD yang katakan tidak miliki uang karena ada Covid-19, kan tidak masuk akal. Apa hubungannya uang saya dengan Covid-19,” sesalnya.

Uang yang disimpan Pujawan dikatakan merupakan tabungan istrinya yang dipungut setiap hari dari hasil jualan. Ia sendiri juga sudah lama sebetulnya jadi nasabah LPD Gulingan, apalagi dirinya juga warga asli Gulingan.

“Saya berharap pihak Kepolisian untuk betul-betul menyelidiki persoalan yang ada di LPD Gulingan, jangan ada dusta di antara kita karena ini menyangkut dana warga yang ada di LPD,” ucapnya seraya menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini “puputan”.

Sementara itu salah seorang pengurus Pura Dalem Gulingan Gede yang enggan namanya disebutkan juga menimpali apa yang disampaikan Pujawan dengan berujar, dirinya pernah mau menarik dana Pura sebesar Rp 1 juta lebih, tapi jawaban yang diterima sama halnya dengan yang diterima Pujawan, tidak ada uang.

“Kan aneh, masak hanya satu juta saja ndak punya dana,” katanya bertanya-tanya.

Sedangkan Ketua LPD Gulingan, I Ketut Rai Darta yang dihubungi melalui pesan Whatshapp ataupun dihubungi melalui selulernya rupanya enggan memberikan konfirmasi terkait pelaporan Pujawan Ke Polres Badung. Justru pesan Whatshapp hanya dibaca saja, tanpa ada jawaban.

Sedangkan Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan yang dimintakan pendapatnya terkait pelaporan salah satu anggotanya, hanya menjawab masih ada kegiatan agama dan berjanji akan memberikan konfirmasi usai berkordinasi dengan LPD Gulingan. (red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.