Memasuki Bulan Kemerdekaan, Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Denpasar

Regu pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar memadamkan api. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Memasuki bulan kemerdekaan (Agustus), kebakaran melanda dua rumah dalam satu area di Jalan Yudistira Gang 2 B, Banjar Tapak Gangsul, Dangin Puri Kauh, Denpasar, Sabtu (1/8/2020). Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang menghanguskan rumah milik Kompiyang Sumerti (78) dan Wayan Alit Wahyudi (55) tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar IB Joni Ari Wibawa mengatakan, laporan kejadian diterima pukul 04.57 Wita dari Bapak Anjar. Adapun tindak lanjut berkoordinasi dengan Pos Induk BPBD Kota Denpasar dan mengarahkan regu pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar dari semua pos merapat ke lokasi.

Bacaan Lainnya

“Regu Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi pukul 05.07 Wita dan langsung melakukan upaya pemadaman api. Upaya pemadaman api dilakukan sekitar 1,5  jam sampai api benar-banar mati,” kata IB Joni Ari Wibawa.

Sementara itu, area rumah milik Kompiyang Sumerti (78) yang terbakar kurang lebih 15 X 6 meter. Sedangkan rumah Wayan Alit Wahyudi (55) yang terbakar diperkirakan seluas 8 X 6 meter. Diduga kebakaran terjadi akibat konsleting listrik dan kerugian kebakaran diperkirakan  mencapai ratusan juta rupiah.

Tim yang ikut terlibat dalam usaha pemadaman api diantaranya Tim Damkar Pos Induk, Pos Juanda, Pos Cokro, Pos Mahendradata BPBD Kota Denpasar, Ambulance BPBD Kota Denpasar Pos GSD, dan Tim TRC BPBD Kota Denpasar. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.