KPU Denpasar Sebut Kehadiran SMSI Miliki Peran Strategis Sukseskan Pilkada 2020

(Ki-ka) Sibro Mulissyi, I Wayan Arsa Jaya, Emanuel Dewata Oja dan I Made Wirawan. 

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Wacana wujudkan “Green Election” yang disampaikan Ketua KPU Bali rupanya banyak mendapatkan respon positif. Wacana tersebut sampai terdengar juga oleh Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya. Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Denpasar menyampaikan wacana KPU Bali sangat baik dan bagus.

“Kami mengapresiasi wacana dari Ketua KPU Bali karena itu mendukung dan sejalan dengan Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik dan juga Perwali No. 36 Tahun 2018,” ujar Arsa didampingi Sekretaris KPU Denpasar, I Made Wirawan dan Divisi Hukum KPU Denpasar, Sibro Mulissyi, Selasa (28/7/2020).

Namun demikian, kelak dalam proses kampanye yang difasilitasi oleh KPU pihaknya masih akan tetap menggunakan baliho, tetapi jumlahnya dibatasi dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Pasangan calon akan duduk bersama dan membangun komitmen untuk menciptakan Green Election sehingga baliho yang dipasang jumlah dibatasi,” sebutnya.

Arsa mengakui kehadiran platform digital tak bisa dikesampingkan dimasa pandemi Covid-19, apalagi nantinya semua kampanye pasangan calon akan dipasangkan secara bersama di media digital sehingga memiliki keadilan bagi setiap calon.

Dalam kesempatan ini Ketua KPU Denpasar menyambut baik kedatangan kelompok media yang tergabung di Serikat Media Sibwr Indonesia (SMSI) karena ada peran aktif dalam menyukseskan pilkada. Secara gamblang Arsa menyampaikan, kedatangan SMSI sangat membantu pihaknya dalam penyebaran informasi kepada publik melalui platform digital yang dimiliki mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan Pilkada.

“Kehadiran SMSI merupakan hal yang strategis menyukseskan pilkada 2020 dan akan segera kami tindak lanjuti dalam bentuk kerjasama kedua belah pihak,” tandasnya, sembari mengisyaratkan agar SMSI sesegera mungkin mengajukan MoU. Arsa juga melihat kerjasama kedua belah pihak lantaran ada kesepahaman dalam menciptakan pilkada yang bersih tanpa hoax dan provokasi.

Sementara itu Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja yang akrab disapa Edo, didampingi Sekretaris SMSI, Arief Wibisono menyampaikan keberadaan SMSI yang sejak Mei 2020 telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020.

“SMSI merupakan kumpulan dari beberapa portal media online. Sedangkan SMSI Bali hingga saat ini memiliki 25 anggota yang terdiri dari media online di Bali, yang secara administrasi telah memiliki badan Hukum,” ucap Edo menjelaskan.

Lebih lanjut, dikatakan, SMSI mendukung pilkada serentak dengan harapan menciptakan pemilu yang tanpa hoax dan ujaran kebencian. Selain itu juga, pilkada ditengah Covid-19 sangat tidak memungkinkan menggunakan metode konvensional.

“Alat perlengkapan pilkada pun akan menggunakan platform digital, mulai dari kampanye, sehingga kami pun juga telah menyiapkan platfrom digital,” tutur Pemimpin Redaksi Ringtimesbali.com, Pikiran Rakyat Group ini seraya menyambut baik tawaran KPU Denpasar untuk menjalin kerjasama yang dituangkan dalam MoU. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.