Siap-Siap, Ini Jadwal Seleksi CPNS

Penerapan protokol Covid-19 diwajibkan bagi seluruh peserta calon CPNS, termasuk memakai masker saat tes. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan surat bernomor K 26-30/V 116-4/99 terkait jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Seperti diketahui seleksi sempat tertunda pada bulan Maret lalu karena pandemi Covid-19.

Ini Jadwal Seleksi CPNS 2019 Lanjutan
1. Verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dari tanggal 27 hingga 30 Juli 2020.
2. Pengumuman dan daftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB) tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020
3. Pencetakan kartu ujian SKB tanggal 8 Agustus
4. Penjadwalan SKB tanggal 10 hingga 14 AGustus 2020. (Baca juga: Tes SKB CPNS Direncanakan Berlangsung Selama Seminggu)
5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB 18 Agustus
6. Pelaksanaan SKB 1 September hingga 12 Oktober
7. Pengolahan hasil SKD dan SKB tanggal 8 sampai dengan 18 Oktober 2020
8. Rekon integrasi hasil SKD dan SB tanggal 19 hingga 23 Oktober 2020
9. Penyampaian hasil seleksi tanggal 26 sampai dengan 28 Oktober 2020
10. Pengumuman hasil seleksi tanggal 30 Oktober 2020
11. Usul pendapatan nomor induk pegawai (NIP) 1 sampai 30 November

Dalam surat yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah itu, BKN meminta agar jadwal ini menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS tahun 2019.

Utamakan Protokol Kesehatan
Pemerintah berencana melanjutkan tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 pada September mendatang. Tahapan yang akan digelar adalah seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisanamenyebut ratusan ribu orang akan mengikuti SKB ini. “Total peserta SKB CPNS Formasi 2019 berjumlah 336.487 orang,” katanya,

Bima mengakui bahwa jumlah tersebut cukup besar di tengah berbagai pembatasan saat pandemi Covid-19. Dia mengatakan, hal ini butuh komitmen dari seluruh instansi untuk menggelar SKB sesuai protokol kesehatan.

“Itu angka yang besar untuk penyelenggaraan seleksi di tengah keterbatasan kondisi pandemi. Hal ini membutuhkan komitmen seluruh Instansi karena BKN tidak mungkin bisa sendirian. Transparansi dan akuntabilitas seleksi mutlak dilakukan, dan tentunya dengan mengutamakan penerapan protokol Covid-19,” ungkapnya.(305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.