Bupati Bangli Siapkan Regulasi Imbal Jasa Lingkungan 

Rapat kerja DPRD Bangli bersama Bupati Bangli bertempat di kantor DPRD Bangli, Senin (27/7/2020).

BANGLI | patrolipost.com –  Sebagai daerah penyangga air, sejauh ini Bangli tidak mendapatkan kontribusi apa-apa atas pemanfaatan air  yang bersumber dari Bangli.  Menyikapi kondisi itu Bupati I Made Gianyar melakukan langkah serius dengan merancang regulasi imbal jasa lingkungan. Hal tersebut disampaikan Bupati Made Gianyar usai rapat kerja dengan DPRD Bangli, Senin (27/7/2020).

Kata Made Gianyar, pihaknya bersama DPRD Bangli telah melakukan pembahasan soal regulasi imbal jasa lingkungan. Seperti diketahui air yang bersumber dari Bangli juga dimanfaatkan oleh kabupaten lainnya.

Bacaan Lainnya

”Memang sebelumnya kami sempat mengancam mengurug pakung dengan sampah, tapi kami kini tempuh lewat regulasi,” ujar Made Gianyar.

Bupati asal Desa Bunutin ini ingin Bangli mendapat kontribusi dan menjadi pendapat asli daerah, bukan semata menerima bantuan. “Kita ingin, Bangli mendapat kontribusi dari sumber daya air dan sudah barang tentu menjadi pendapatan asli daerah,” sebutnya.

Terkait hal ini, Bupati Made Gianyar juga akan berkomunikasi dengan pimpinan kepala daerah lainnya.  Untuk menyusun regulasi tersebut pada anggaran perubahan ini dianggarkan untuk study imbal jasa lingkungan dengan menggandeng akademisi dari Undiksha. Sehingga ada produk hukum dalam bentuk Perda.

“Kami juga akan konsultasikan ke provinsi terkait hal ini. Karena ini menyangkut antar kabupaten,” ujarnya.

Selain itu Made Gianyar menyebutkan, bila tidak bisa dalam bentuk kontribusi, bisa saja antar PDAM melakukan kerjasama. Sehingga nantinya juga ada pendapatan yang masuk ke PDAM dan menjadi pendapatan daerah. “Maka perlu dipasang water meter sehingga mereka tahu berapa banyak air yang dimanfaatkan,” jelas Made Gianyar. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.