KPU Bali Wacanakan Pilkada Bebas Baliho Ciptakan ‘Green Election’

Pertemuan KPU Provinsi Bali dengan SMSI Provinsi Bali. 

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Pilkada serentak Desember 2020 mendatang khususnya di Bali diperkirakan bakal sepi dari Baliho lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mewacanakan Pilkada Bebas Baliho. Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Gede Agung Gede Lidartawan, S.TP., M.P., saat menerima audensi Pengurus Serikat Media Siber Indinesia (SMSI) Provinsi Bali dari kantornya di Denpasar, Senin (27/7/2020).

Sebut saja wacana yang disampaikan Lidartawan, begitu kerap disapa bukan tanpa dasar, adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik bisa jadi landasan apa yang digaungkan KPU Bali.

“Selain mengawal Pergub No. 97 Tahun 2018 kita juga ingin menciptakan Green Election, dan itu akan kita wujudkan mulai dari Pilkada Bali 2020 mendatang,” sebut Ketua KPU Bangli periode 2008-2013 ini dengan mimik serius.

Ia juga berpendapat langkah yang dilakukan KPU tidak lain sebagai bentuk kepedulian di tengah pandemi Covid-19, lantaran dengan tidak adanya baliho yang bertebaran maka memudahkan petugas untuk tidak lagi menginvetarisir berapa baliho yang dipasang para calon kada.

“Dan yang lebih penting lagi yaitu kita menghindari konflik ataupun gesekan akibat baliho yang katanya dirobek ataupun dicabut,” tukasnya.

Lidartawan mengungkapkan kedepan penggunaan platform digital akan lebih dikedepankan, ia beralasan penggunaan platform digital akan memudahkan para kandidat dalam menyampaikan visi-misinya, bahkan penetapan calonpun akan dilakukan dengan menggunakan platform digital.

“Tidak ada lagi ephoria calon datang bersama pendukungnya ke KPU, cukup dengan perwakilan saja yang lain silahkan menyaksikan dari platform digital yang akan disediakan KPU,” imbuhnya.

Disamping itu Lidartawan juga mengisyaratkan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Ketua SMSI Provinsi Bali untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada mendatang melalui pemberitaan di media Online anggota SMSI.

Ia memandang kehadiran SMSI diharapkan bisa mendorong suksesnya pilkada di Bali melalui kampanye pilkada damai tanpa hoaks dan provokasi.

Dari tempat yang sama Ketua SMSI Provinsi Bali, Emmanuel Dewata Oja alias Edo yang didampingi Arief Wibisono (Sekretaris SMSI), Dewa Sastra Dinata (Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Verifikasi), Djoko Purnomo (Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Kelembagaan), Wahyu (Humas) serta pengurus lainnya menyambut baik langkah yang diwacanakan KPU Provinsi Bali dalam pilkada mendatang.

“Kita mendukung langkah KPU menggunakan platform digital dalam pilkada mendatang, apalagi SMSI sebagai platform berita digital juga termasuk di dalamnya,” tukasnya.

Secara gamblang pada kesempatan ini Edo juga menjabarkan keberadaan SMSI kepada Lidartawan. Salah satunya yaitu bahwa di Bali media Online yang saat ini tergabung sebanyak 25 media Online.

“Media-media ini yang telah terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers,” pungkas Edo yang juga Pemimpin Redaksi Ringtimesbali.com group dari Pikiran Rakyat. (473)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.