Tidak Bawa Suket Rapid Dilarang Berjualan! Pintu Masuk Menuju Areal Pasar Kidul Dipasang Sekat

Pintu masuk menuju areal Pasar Kidul dipasangi sekat.

BANGLI | patrolipost.com – Menjelang Pasar Kidul beroperasi setelah sempat ditutup selama tiga hari, karena tingginya angka klaster postif Covid-19, pintu masuk pasar dipasangi penyekat. Hal ini bertujuan untuk mempermudah melakukan pengawasan kepada pedagang maupun pengunjung pasar. Pemasangan sekat dilakukan oleh petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan pengelola pasar, Kamis (16/7/2020).

Menjelang dibukanya Pasar Kidul, pihak Disperindag kembali mengeluarkan larangan bagi pedagang yang tidak mengantongi surat keterangan (Suket) rapid test non reaktif dilarang berjualan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, I Wayan Gunawan mengatakan pemasangan sekat di pintu masuk pasar bertujuan untuk mempermudah melakukan pengawasan terhadap pedagang maupun pengunjung pasar.

”Nanti disetiap pintu masuk ada petugas yang akan mengecek suhu tubuh baik pedagang maupun pengunjung pasar menggunakan alat thermoscan, dalam menjalankan tugasnya nanti petugas menggunakan alat pelindung diri,” ujarnya. Bagi pedagang maupun pengunjung pasar yang suhu tubuhnya 37,3 celcius dilarang masuk areal pasar.

Lanjut Wayan Gunawan ada empat titik pintu masuk yang diberi sekat. Dengan adanya sekat tersebut praktis untuk pedagang bermobil tidak bisa berjualan di areal Pasar Kidul.

“Selama ini banyak pedagang bermobil berjualan di bawah selasar, dengan dibuatnya sekat praktis mereka harus berjualan di terminal loka crana,” kata kadis asal Desa Yangapi,Kecamatan Tembuku ini.

Selain itu pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan berikut ditergen di setiap pintu masuk, tujuanya tiada lain sebelum masuk atau keluar dari pasar mereka yang beraktifitas di pasar bisa terlebih dahulu mencuci tangan. “Langkah ini dilakukan untuk menekan klaster penyebaran Covid-19 di pasar Kidul, selain itu sebagai penerapanan protokol kesehatan di lingkungan pasar,” sebutnya.

Disinggung untuk pedagang yang tidak ikut rapid test, kata Wayan Gunawan sesuai intruksi bupati dimana pedagang yang tidak bisa menununjukan suket rapid test non reaktif dilarang berjualan.” Kami tidak main- main bagi pedagang yang tidak membawa Suket rapid test non reaktif dilarang berjulan,” tegasnya seraya menambahkan sekitar 250 pedagang yang belum menjalani rapid test kemarin.

Untuk efektifnya pengawasan tentu akan dilakukan oleh petugas dari pengelola pasar .

Terpisah Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara mengatakan untuk pengecekan pedagang baik yang sudah maupun belum menjalani rapid test akan melibatkan petugas pungut retribusi.

“Nanti kami wajibkan pedagang untuk memperlihatkan Suket rapid test, bagi yang tidak membawa jelas kami larang berjualan,” sebutnya.

Jro Sabda mengatakan untuk jam buka pasar tetap seperti sediakala yakni pasar dibuka mulai pukul 03.00 Wita . Bertalian dengan protokol kesehatan pihaknya akan menempatkan petugas disetiap pintu masuk.

“Untuk pintu masuk sudah dipasang sekat, sehingga mempermudah petugas kami dalam melakukan pengawasan,” ujar Jro Sabda Negara. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.