Pasar Kidul Ditutup! Pedagang Jualan di Badan Jalan

Petugas PMI melakukan penyemprotan di Pasar Kidul, Selasa (14/7/2020).

BANGLI | patrolipost.com – Pasca pemerintah daerah Kabupaten Bangli menutup aktifitas Pasar Kidul selama tiga hari untuk dilakukan penyemprotan, terhitung Selasa 14 Juli sampai Kamis 16 Juli 2020, para pedagang justru memanfaatkan badan jalan untuk berjualan.

Langkah penutupan pasar dilakukan karena banyaknya pedagang yang berada di jantung Kota Bangli terpapar Covid-19. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Wayan Gunawan saat ditemui di sela-sela kegiatan penyemprotan mengatakan pasca ditutupnya Pasar Kidul dimanfaatkan untuk melakukan penyemprotan. Untuk penyemprotan dilakukan petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Bangli dibantu petugas dari Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) serta pengelola pasar.

”Penyemprotan akan dilakukan secara rutin, langkah ini diambil untuk meminimalisir klaster penyebaran Covid-19 di Pasar Kidul,” jelasnya, Selasa (14/7/2020).

Kata Kadis asal Dusun Metro Desa Yangapi ini, selain Pasar Kidul untuk aktifitas di Pasar Loka Crana dan Pasar Senggol juga ditutup karena pengelolaanya menjadi satu kesatuan dengan Pasar Kidul.

Kata Wayan Gunawan untuk penutupan pasar hanya berlaku untuk pasar Kidul, sementara tiga pasar lainnya yakni Pasar Singamandawa Kintamani, Kayuambua Susut dan pasar Yangapi, Tembuku tetap beroperasi seperti biasa.

”Ditutupnya Pasar Kidul karena klaster penyebaran Covid-19 sangat tinggi, sementara di tiga pasar lain yang dikelola pemerintah tetap beroperasi, karena sejauh ini tidak ditemukan kasus Covid-19,” jelasnya .

Disinggung pasca ditutupnya Pasar Kidul justru banyak pedagang berjualan di badan jalan, pihaknya hanya bertanggung jawab sebatas di areal Pasar Kidul saja. Jika ada pedagang berjualan di luar areal Pasar Kidul bukan ranahnya untuk mengambil tindakan.

“Tugas kami hanya memantau pedagang di area pasar, kalau ada pedagang yang kami temukan berjulan langsung kami larang untuk berjulan. Sementara untuk pedagang yang berjulan di badan jalan bukan tanggung jawab kami dan itu menjadi tupoksi petugas dari POl PP atau aparat kepolisian untuk menertibkan,” tegasnya.

Selain itu, Wayan Gunawan mengatakan berkaca kasus yang terjadi di Pasar Kidul, pihaknya sedang merancang untuk pola bergilir bagi pedagang berjualan. Misalnya untuk pedagang buah yang jumlahnya 100 pedagang yang buka setiap harinya hanya 50 pedagang dan terus dilakukan secara bergilir.

“Pola ini sedang kami rancang dengan pengelola pasar, kebijakan ini diambil untuk bisa menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam menerapkan sosial distancing,” sebutnya.

Sementara Kepala Markas PMI Bangli, Kadek Ardip mengatakan untuk penyemprotan diturunkan tujuh orang petugas. Selain melakukan penyemprotan di Pasar Kidul pihaknya juga melakukan penyemprotan ke rumah-rumah warga yang ditemukan ada kasus Covid-19.

”Untuk penyemprotan di Pasar Kidul mungkin akan terus dilakukan selama pasar ditutup,” ungkap pria asal Banjar Sribatu Susut ini.

Sementara Kasat Pol PP dan Damkar Bangli, Dewa Agung Surya Darma saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya, Selasa sekitar pukul 04.00 Wita sudah turun membantu Satgas Pasar untuk penertiban pedagang Pasar Kintamani.

”Setiap pasar wajib membentuk Satgas pasar sesuai edaran Gubernur Nomor 3355,” ungkapnya.

Lantas terkait pedagang yang berjualan di badan jalan pasca di tutupnya Pasar Kidul, pada intinya Sat Pol PP siap menertibkan.

”Dalam penanganan pedagang akibat ditutupnya pasar menjadi tanggung jawab bersama dan bukan tugas dari satu instansi,” sebutnya.

Pantauan pasca ditutupnya pasar, pagi hari banyak pedagang bermobil memanfaatkan badan jalan untuk berjualan. Seperti yang terlihat di ruas jalan depan Bank BRI dan BPD Bangli. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.