Agung Widiada Sebut Sistem “Satu Jalur” Rusak Tatanan PPDB yang Sah

Anggota DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Widiada.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri tahun pelajaran 2020/2021 di Kota Denpasar untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua, secara daring melalui website https://denpasar.siap-ppdb.com, telah dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, Rabu (24/6/2020) lalu.

Kendati demikian menurut pengamatan salah seorang tokoh masyarakat, Anak Agung Ngurah Gede Widiada, penyelenggaraan PPDB tiap tahun selalu tidak sempurna. Untuk tahun ajaran baru ini, dikatakkan ada kesepakatan moral bahwa rombongan belajar (rombel) tiap kelas di SMP negeri di Kota Denpasar sebanyak 36 orang siswa.

“Ada rumor yang saya dengar rombel ditambah jadi 40 siswa, alasannya katanya untuk membantu masyarakat terdampak covid-19,” katanya saat ditemui di kediamannya, Puri Peguyangan, Sabtu (11/7/2020).

Padahal menurutnya, antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar dan DPRD Kota Denpasar telah ada kesepakatan moral rombel maksimal 36 siswa. Kalau alasannya jumlah itu ditambah karena untuk membantu masyarakat terdampak covid-19, namun bagi Agung Widiada, hal itu justru sangat rentan terjadi penularan karena jumlah siswa yang sesak dalam satu kelas akan semakin mengganggu proses belajar mengajar.

“Kita khawatirkan akan terjadi kasus baru (covid-19, red) klaster sekolah apabila dalam satu kelas daya tampung siswa melebihi kapasitas ruang belajarnya di sekolah,” ungkapnya.

Dengan situasi tersebut, anggota DPRD Kota Denpasar ini menduga ada “tangan-tangan sakti” yang ingin menyentuh penyelenggaraan PPDB tahun ini.

“Satu sisi kita ingin menolong masyarakat yang tidak mampu tapi ada kondisi penting yang harus diperhatikan yakni kesehatan di masa pandemi, jadi kalau pemerintah sudah melabrak komitmen itu khan artinya sudah tidak mendidik, apakah ini ada tekanan politik, ada tangan-tangan yang bermain itulah yang selalu jadi problema setiap tahun ajaran,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Agung Widiada juga mendengar rumor “satu jalur” dalam penerimaan siswa di tingkat SMA. Meski tidak mengetahui apa maksud dari istilah itu, namun menurutnya sistem “satu jalur” ini mengalahkan, merusak tatanan sistem PPDB yang sah.

Secara terus terang Agung Widiada menyampaikan, rumor satu jalur infonya didapat dari salah seorang wakil kepala sekolah negeri di wilayah Peguyangan, yang mengatakan untuk penerimaan siswa wewenangnya ada di dewan provinsi.

“WA chatnya masih saya simpan, apa yang disampaikan wakil kepala sekolah itu,” ungkapnya.

Lantas ia meminta agar semua pihak menghormati aturan dan menerima daya tampung siswa di tiap sekolah negeri sehingga para orang tua bisa mengalihkan putra-putrinya untuk menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Pemerintah kata Agung Widiada, juga harus duduk bersama dengan sekolah swasta. Kalau pemerintah mau memberi keringanan kepada masyarakat yang mau putra-putrinya belajar di sekolah swasta namun terbentur biaya uang pangkal, maka pemerintah bisa memberikan subsidi. Bahkan Agung Widiada mengusulkan apabila anggaran daerah tidak mencukupi, dana bansos anggota dewan bisa digunakan untuk membantu masyarakat terlebih misi wajib belajar 12 tahun harus terpenuhi.

“Kita harus komitmen dengan apa yang menjadi kesepakatan dan peraturan. Kalau langkah dan komitmen kita itu berbeda dengan tindakan kita, maka sampai kapan proses PPDB akan bersih dari praktek-praktek kotor seperti ini,” katanya tegas. (473)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.