Persiapan New Normal, Pedagang Pasar Diharuskan Gunakan Face Shield

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana saat memimpin rapat penyelarasan cara pandang dalam tatanan kehidupan baru, Kamis (9/8/2020).

SINGARAJA | patrolipost.com – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menegaskan akan mewajibkan pedagang di pasar menggunakan face shield (alat pelindung wajah). Hal itu dikatakan Bupati Agus, dalam rangka memasuki tatanan kehidupan baru (new normal) selama pandemi Covid-19.

Menurut Bupati, selama memasuki tatanan new normal, penerapan protokol kesehatan pada masing-masing sektor akan berbeda. Nanti masing-masing sektor akan mengajukan kesiapannya dalam hal penanganan pencegahan Covid-19. Bahkan katanya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, akan lebih fokus kepada penerapan protokol kesehatan di sektor pasar.

“Di pasar kami akan lebih ketat lagi. Setiap pedagang di semua pasar di Buleleng wajib menggunakan face shield,” tegas Agus Suradnyana saat memimpin rapat membahas soal penyelarasan cara pandang dalam era baru yang juga dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Sekda Buleleng, Gede Suyasa, dan para Asisten Setda Buleleng, Kamis (9/8/2020).

Selain itu, kata Agus Suradnyana, penerapan protokol kesehatan dalam era baru ini, peran Desa Adat sangat penting dengan membuat pararem (aturan) yang mengatur tentang pencegahan Covid-19.
“Pararem Desa Adat kan sudah selesai semua, jadi ini bisa menjadi kekuatan dalam penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Keputusan lain, GTTP Covid-19 Buleleng akan menutup pos sekat di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula mulai Jumat (10/7). Penutupan ini bukan karena Buleleng masuk zona hijau penyebaran Covid-19, melainkan karena frekuensi mobilitas keluar masuk masyarakat sangat rendah. Termasuk tidak ditemukan kasus serius selama keberadaan pos sekat di tempat itu.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan, kendati pos sekat di Desa Tembok ditutup, namun pos sekat di Labuan Lalang, Desa Sumber klampok Gerokgak, tetap beroperasi. Mengingat frekwensi dan arus keluar masuk kendaraan dan orang dari provinsi yang terjangkit cukup tinggi.

“Kami ada pertimbangan khusus untuk tetap membuka pos sekat di Labuan Lalang. Sesuai dengan surat Bupati Buleleng tentang lamanya penyekatan adalah 30 hari. Berarti di Labuan Lalang akan ditutup pada 23 Juli 2020. Hal ini mengingat penyekatan dibuka pada 30 Juni 2020,” ujar Suyasa.

Sementara perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, saat ini terdapat secara kumulatif jumlah pasien positif sebanyak 103 orang, dinyatakan sembuh ada 90 orang, masih dalam perawatan terdapat 12 orang dan 1 orang dirujuk ke Denpasar. Jumlah PDP negatif sebanyak 23 orang, terkonfirmasi ada 7 orang dan yang dirawat sebanyak 2 orang.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 124  orang, masih dipantau ada 1 orang, selesai masa pantau terdapat 113 orang dan terkonfirmasi sebanyak 10 orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 2.016 orang, selesai masa pantau sebanyak 1.724 orang, karantina mandiri ada 203 orang, dirawat di RS Pratama Giri Emas terdapat 3 orang, dan terkonfirmasi sebanyak 86 orang. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.