Sidak Komisi III DPRD Bali, Terminal Mengwi Belum Dikelola Maksimal

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Komisi III DPRD Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS dan anggota, saat melakukan Sidak ke Terminal Mengwi.

 

Bacaan Lainnya

 

Denpasar | patrolipost.com – Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS dan anggota, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Terminal Mengwi, Badung, Selasa (7/7/2020). Sidak dilakukan terkait persiapan protokol kesehatan menjelang new normal di terminal tersebut.

Pada kesempatan tersebut, rombongan wakil rakyat dari Renon itu diterima oleh Kepala Terminal Mengwi, Putu Mudita. Selain berdialog singkat dengan Mudita dan jajaran, Dewan juga meninjau beberapa titik di terminal yang kini dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Perwakilan Pusat itu.

“Terminal Mengwi merupakan aset Kementerian yang belum dikelola secara maksimal sejauh ini. Kami sangat menyayangkan terminal yang sangat luas dengan bangunan yang sudah tertata rapi ini tidak dimanfaatkan dengan baik,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS, usai Sidak tersebut.

Komisi III DPRD Provinsi Bali, imbuhnya, mendorong penerapan konsep ‘One Island One Management’ di bidang perhubungan di Bali, sesuai dengan visi – misi Gubernur Bali Wayan Koster. Pihaknya juga akan segera bertemu dengan para Kadis Perhubungan Kabupaten/ Kota se-Bali guna menemukan solusi dalam mengatasi masalah perhubungan di Bali.

“Kami juga mendorong Terminal Mengwi ini sebagai sentral, sehingga tidak ada lagi kendaraan-kendaraan besar masuk jalan dalam kota,” kata Diah Srikandi.

Politisi PDI Perjuangan asal Jembrana ini juga secara khusus menyoroti masih banyaknya sopir nakal yang tidak menurunkan penumpang di tempat yang telah ditentukan. Diah Srikandi meminta pihak kepolisian agar mengambil tindakan tegas.

“Perlu ada tindakan tegas dari kepolisian terhadap sopir – sopir nakal yang sembarangan menurunkan dan menaikkan penumpang. Sebab penumpang-penumpang yang turun di terminal wajib di-rapid test, untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkas Diah Srikandi, yang juga Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali. (182)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.