Satu Pasien PDP Covid-19 Asal Karangasem Meninggal di RSUD Klungkung

Pemulangan jenazah pasien PDP asal Gegelang, Karangasem dari RSU Klungkung. (ron)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Seorang warga dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) asal Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Karangasem, yang dirawat di RSUD Klungkung meninggal dunia, Selasa (7/7/2020) pagi. Pasien berusia 19 tahun ini, saat dibawa ke RSU Klungkung sudah dalam kondisi kritis. Dia sempat dimasukkan ke ruang isolasi perawatan khusus, namun nyawanya tidak terselamatkan.

Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma dikonfirmasi Selasa (7/7/2020) menyatakan, memang ada pasien PDP asal Gegelang, Karangasem yang tinggal di Dusun Besan Kangin, Desa Besan, Dawan, Klungkung meninggal dunia. Pasien PDP ini dirujuk  ke RSUD Klungkung, Senin (6/7/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Pasien saat masuk sudah dalam keadaan shock. Analisa medis pada pasien sudah menunjukkan kondisinya kritis.

“Dia punya riwayat panas tinggi dan batuk sejak empat hari sebelumnya,” ujar Dirut dr Nyoman Kesuma.

Pasien  inisial GAA ini baru menyandang status PDP, sebelumnya sudah sempat menjalani rapid test. Saat itu hasilnya reaktif. Sehingga dia lanjut menjalani test swab. Tetapi, hasil test swabnya belum keluar. Sehingga, dia  belum dapat dipastikan apakah meninggal dalam kondisi positif Covid-19 atau negatif.

“Sejak masuk pada Senin (6/7/2020) sekitar pukul 19.00 malam, pasien langsung ditangani di UGD RSUD. Namun belum keluar test swabnya keburu sudah meninggal dunia, Selasa (7/7) sekitar pukul 05.45 pagi,” terang Dirut dr Nyoman Kesuma lebih memastikan.

Lebih jauh dr Nyoman Kesuma menambahkan, karena hasil rapid test Senin (6/7) kemarin reaktif, maka test  swab baru diambil Selasa pagi, jadi belum ada hasil. Sementara itu  karena situasi pandemi Covid-19 untuk penanganan jenazah mulai dari pemulasaraan dan penguburan memakai protokol Covid-19.

“Pasien dikuburkan di Gegelang, Karangasem,” sebutnya.

Sebelumnya petugas medis sudah berupaya keras melakukan penanganan dengan prinsip penanganan gawat darurat ABC. Yakni, Airway atau penanganan cepat terhadap jalur pernapasan, Breath atau penanganan pada pernapasannya dan Circulation atau memastikan sirkulasi darah pada tubuhnya, agar darah dan cairan lain pada tubuhnya stabil. Tetapi, kondisinya yang sudah kritis, membuat nyawanya tak tertolong lagi.

Selama ini pasien PDP yang meninggal dunia ini menetap di Desa Besan. Menurut  dr Kesuma Desa Besan, memang sudah masuk zona merah Covid-19 di Klungkung. Terkait beberapa tenaga medis yang sempat terpapar Covid-19, dr Kesuma menjelaskan, setelah menjalani perawatan akhirnya semuanya sembuh bisa pulang. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.