Terlibat Pengambilan Jenazah Covid-19, Kapolda Segera Periksa Anggota DPRD

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat diwawancara wartawan usai apel HUT Bhayangkari di Polda Sulsel, Rabu (1/7/2020). Kapolda menegaskan akan memeriksa Anggota DPRD yang terlibat pengambilan jenazah Covid-19. (ist)

MAKASSAR | patrolipost.com – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe bakal memeriksa anggota DPRD yang terlibat kasus pengambilan jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar.

“Pemanggilan memang mekanismenya harus ada izin dulu. Setelah itu baru kita periksa yang bersangkutan,” ujar Guntur kepada wartawan di Polda Sulsel, Rabu (1/7/2020).

Menurut dia, tindakan anggota DPRD Kota Makassar tersebut tidak dibenarkan lantaran mengabaikan protokol kesehatan.

“Saya kira tidak boleh seperti itu. Kita harus mengikuti protokol kesehatan. Itu namanya bertindak sendiri,” imbuh Guntur. Karena itu, pihaknya akan menyelidiki sejauh mana peran anggota DPRD hingga dirinya menjaminkan keluarga mengambil jenazah pasien Covid-19.

“Saya pikir kepala rumah sakit sudah ditindaklanjuti Bapak Gubernur dengan menonaktifan sementara dan termasuk yang lanjutan akan kita libatkan nantinya,” pungkas Guntur.

Sebelumnya diberitakan, jenazah positif Covid-19 yang meninggal dunia di RS Daya, Makassar, Sulawesi Selatan, dibawa pulang pihak keluarga, Sabtu (27/6/2020). Jenazah dibawa pulang setelah adanya jaminan dari seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Makassar. Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh petugas. Namun, anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso menjamin dengan membuat pernyataan tertulis yang dibubuhi tanda tangan di atas meterai. (305/kmc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.