Kodim Klungkung Gelar Tes Urine, Jika Terbukti Proses Hukum Hingga Pemecatan

Pjs Pasi Intel Kodim 1610/Klungkung, Letda Inf I Nyoman Surata
Mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba, Kodim 1610/Klungkung melakukan tes urine kepada seluruh jajarannya di Makodim 1610/Klungkung Jalan Ahmad Yani, Semarapura Kaja, Selasa (30/6/2020). (ketut sugiana)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Kodim 1610/Klungkung melakukan tes urine kepada seluruh jajarannya di Makodim 1610/Klungkung Jalan Ahmad Yani No. 2, Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Selasa (30/6/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 1610/Klungkung Mayor Inf Hari Sulasto, Danramil, Perwira Staf Kodim 1610/Klungkung dan anggota Militer/PNS Kodim 1610/Klungkung berjumlah 65 orang.

Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk seluruh personel baik Militer dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kodim 1610/Klungkung.

Kegiatan P4GN dan tes urine ini dilaksanakan secara rutin dan dikoordinir oleh Staf Intelijen Kodim 1610/Klungkung, yang bertujuan untuk mencegah keterlibatan prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil dalam masalah Narkoba,” ungkap Pjs Pasi Intel Kodim 1610/Klungkung, Letda Inf I Nyoman Surata atas seizin Komandan Kodim 1610/Klungkung, Letkol Czi Paulus Joni Simbolon SE M Tr.

Disebutkannya, TNI sudah jelas dan tegas menyatakan perang terhadap Narkoba.

”Ini sudah menjadi komitmen kita semua, bahwa Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda. Di mana Bali sebagai tujuan wisata Internasional, sangat memungkinkan dijadikan tempat bertransaksi atau mengedarkan Narkoba tersebut,” tegasnya.

Banyaknya wisatawan asing maupun domestik yang datang ke Bali, yang memungkinkan dapat digunakan sebagai kurir Narkoba atau sasaran penjualan Narkoba.

”Sebagai Prajurit TNI harus bisa menjadi contoh dan pelopor dalam memerangi Narkoba. Harapannya kita mampu melemahkan serta mencegah jaringan sindikat Narkoba yang masuk ke wilayah Bali khususnya ke wilayah Kabupaten Klungkung ini,” ujar Letda Inf I Nyoman Surata.

Untuk itu, kata Letda Inf I Nyoman Surata, apabila dalam tes urine tersebut ada prajurit TNI yang terbukti menggunakan atau bahkan sebagai pengedar, akan diberikan konsekuensi dan menjalani proses hukum sampai dengan ancaman pemecatan.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit maupun Pegawai Negeri Sipil Kodim 1610/Klungkung dalam penyalahgunaan Narkoba.(855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.