Tunjangan Anggota DPRD Bangli Dipotong 20 Persen untuk Covid-19

Anggota DPRD Bangli, Wayan Joko Arnawa.

BANGLI | patrolipost.com – Setelah  anggaran perjalanan dinas dipangkas, giliran tunjangan anggota DPRD Bangli dipotong 20 persen untuk penanganan Covid-19. Besaran pemotongan tunjangan sekitar Rp 6,6 juta per bulan. Pemotongan tunjangan sudah berjalan mulai bulan Mei kemarin.

Dikonfirmasi  terpisah salah seorang anggota DPRD Bangli, I Wayan Joko Arwana membenarkan jika tunjangan anggota Dewan dipangkas 20 persen. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan perumahan dan transportasi. Menurut politisi asal Desa Songan, Kintamani ini pemotongan tunjang Dewan itu sudah dilakukan bulan lalu.

“Pemotongan sudah berjalan sejak bulan kemarin mungkin Dewan di Bangli saja tunjangannya yang dipotong untuk penanganan Covid-19,” sebutnya, Senin (29/6/2020).

Pihaknya menjelaskan, pemotongan tunjangan ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di Bangli.

“Pemotongan penghasilan anggota Dewan dilakukan perbulan sebesar Rp 6,6 juta. Yang mana dana tersebut disalurkan bersama pimpinan eksekutif dan jajaran,” sebut Joko Arnawa yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bangli.

Namun demikian, dari 30 anggota DPRD Bangli, pemotong hanya meliputi 29 orang saja. Khusus untuk Ketua DPRD Bangli  tidak dilakukan pemotongan karena tidak mendapat tunjangan perumahan ataupun transportasi.

Hal senada juga diungkapkan anggota Fraksi PDI Perjuangan, I Dewa Agung Suamba Adnyana. Politisi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut ini mengaku sangat mendukung langkah ini. Mengingat tujuannya tak lain untuk kepentingan masyarakat.

“Kami tidak mempermasalahkan tunjangan dipotong. Dengan ini nantinya masyarakat bisa terbantu,” jelas Dewa Agung Suamba Adnyana.

Sebutnya selain tunjangan dipotong, Dewan juga rutin melakukan monitoring ke rumah sakit. Terjun ke masyarakat dan tentu bekerja sama dengan gugus tugas.

“Apa yang dilakukan Dewan bertujuan untuk mempercepat pemulihan akibat Covid-19,” kata Dewa Agung Suamba Adnyana. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.