Kapolres Ingatkan Masyarakat Jangan Kebablasan Jelang New Normal

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan. 

BANGLI | patrolipost.com – Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menekankan agar masyarakat tidak menyalahartikan New Normal di tengah pandemi Covid-19 sebagai kebebasan atau tidak mematuhi lagi protokol kesehatan. Sebab, belakangan muncul eforia berlebihan dari masyarakat jelang new normal.

Dari hasil pemantauan di lapangan, kata Gusti Dhana, new normal dipandang  oleh masyarakat sebagai kondisi yang  sudah normal. Dengan salah mengartikan makna dari new normal, tentu kondisi ini sangat berbahaya.

Bacaan Lainnya

“Pemahanan new normal antara pemerintah dan masyarakat memiliki arti yang sama. New normal yakni memberlakukan norma baru dengan menjalan protokol kesehatan,” jelasnya, Senin (29/6/2020).

Jika melihat tren, di Bali justru mengalami peningkatan kasus Covid-19. Menurut AKBP Gusti Dhana, penerapan  protokol kesehatan bukan karena didasari ketakutan kepada petugas, melainkan harus tumbuh dari diri sendiri.

“Bila dijalankan karena faktor takut petugas, justru akan terjadi kucing-kucingan antara masyarakat dengan petugas,” ungkap mantan Kapolres Mappi Papua ini.

Disinggung terkait langkah Kepolisian, AKBP Gusti Dhana mengatakan pihaknya melakukan tindakan preemtif yang meliputi kegiatan edukasi. Selain itu adapula langkah preventif seperti kegiatan patroli. Pihaknya mencontohkan untuk di kawasan Kintamani petugas kepolisian melakukan patroli hingga pengamanan di rumah makan/reastaurant.

“Sabtu-Minggu ratusan personel melakukan pengamanan di Kintamani. Petugas membantu mengatur masyarakat yang datang ke restaurant/ rumah makan. Langkah ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.

Seandainya  ada pelanggaran tentu penanganan dilakukan berjenjang hingga putusan tegas bupati. “Kami beraharap dengan pemberlakuan new normal masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan, norma yang sebelumnya dijalankan agar jangan sampai ditinggalkan,” harap Kopolres AKBP  I Gusti Agung Dhana Aryawan. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.