Chaidir: Khawatir Bubarnya Negeri Ini Mengalahkan Segalanya

Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Dr Chaidir saat orasi aksi damai di gedung DPRD Riau, Jumat (26/6/2020).

PEKANBARU | patrolipost.com – Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr Chaidir mengatakan, pihaknya bukan tak takut dengan penyebaran Covid-19 saat melakukan aksi damai menolak RUU HIP di DPRD Riau, namun lebih dari itu, kekhawatiran akan terpecah belahnya Indonesia melebihi ketakutan mereka terhadap Covid-19.

“Kita bukan tak khawatir (Covid-19), bukan tak takut, apalagi saya dan Buk Azlaini yang usianya sudah mencapai 70 tahun. Kita takut tapi kekhawatiran kita bubarnya NKRI mengalahkan segalanya,” tegas Chaidir saat melakukan aksi damai di gedung DPRD Riau, Jumat (26/6/2020).

Mantan Ketua DPRD Riau itu menjelaskan, bahwa rakyat mencintai NKRI dengan landasan ideologisnya adalah Pancasila. Kalau Pancasila mau diacak-acak, dikaburkan maknanya, karena kata Chaidir, NKRI dasarnya adalah Pancasila.

“Kalau jadi eka sila, trisila, itu bukan Pancasila lagi namanya. Kita tahu bangsa kita majemuk, dan itu dipersatukan oleh Pancasila. Kalau tidak (maka akan) bubar NKRI kita ini,” ujar Chaidir.

“Ada yang bilang saya ini sudah tua, dan cari panggung dengan mengikuti aksi ini. Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak cari panggung, saya bergerak bersama kalian dan berjuang bersama kalian,” tukas Chaidir.

Empat Tuntutan
Ada 4 poin pernyataan sikap yang disampaikan Aliansi Perjuangan Masyarakat Riau saat melakukan aksi damai. Pernyataan sikap tersebut disampaikan tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus kepada anggota DPRD antara lain Asri Auzar, Agung Nugroho, Abdul Kasim, Ade Hartati dan Arnita Sari.

“Yang pertama, Riau menolak keras Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila,” kata Azlaini diikuti massa aksi.

Selanjutnya, Azlaini mengatakan, tuntutan kedua adalah pemerintah dan DPR untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP.

“Ketiga, mendesak pemerintah yakni Presiden dan menteri, dan DPR RI untuk mencoret dan menghapus RUU HIP dari Prolegnas. Dan teraknir, menolak segala wujud bentuk, dan gerakan bangkitnya kembali PKI dan ajaran komunis dan marxisme di bumi Indonesia,” tegas mantan Wakil Ketua Ombudsman RI tersebut.

Tuntutan massa tersebut kemudian diserahkan langsung ke wakil ketua DPRD Riau, Asri Auzar dan anggota lainnya. (305/ckc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.