Kejahatan di Badung Turun 40 Persen Selama Corona

AKBP Roby Septiadi memperlihatkan barang bukti dan para pelaku hasil ungkapan selama masa Covid - 19 di Mapolsek Mengwi (ray)

MANGUPURA | patrolipost.com – Kasus kejahatan atau kriminalitas di wilayah hukum Polres Badung mengalami penurunan mencapai 40 persen selama pandemi virus Corona. Penurunan kejahatan itu terjadi pada kasus curanmor, curat, curas, begal dan jambret.

“Penuruanan itu mungkin karena sekarang lebih banyak orang di rumah. Sementara itu tidak ada penjambretan tidak ada yang beraksi karena tidak ada bule atau pun warga yang berjalan-jalan akibat pandemi Covid – 19 ini,” ungkap Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi di Mapolres Badung, Kamis (25/6) sore.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, sejak Januari hingga Juni 2020 ini, Polres Badung bersama jajarannya berhasil mengungkap 8 kasus yang menonjol, seperti tindak pidana aborsi satu kasus, tindak pidana curanmor dua kasus, tindak pidana curat satu kasus, tindak pidana cusa dua kasus, penganiayaan berat satu kasus, dan penipuan dan penggelapan satu kasus.

Di tengah masa pandemi Covid-19 ini, Polres Badung tetap bekerja melayani dan melindungi masyarakat. Perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini mengimbau ke para penjahat, kalau ingin  beraksi di wilayah hukum Polres Badung harus berpikir dua kali. Sebab pihaknya akan menindak tegas terhadal para pelaku kejahatan dalam bentuk apapun.

“Saya nantang bagi para pelaku kejahatan yang mau coba-coba beraksi di Badung. Ayo beraksi, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Jangan buat masyarakat tambah susah di tengan pandemi ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor ke polisi, jika mengalami kasus pidana, di wilayah hukum Polres Badung. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menindak tegas terhadap para pelaku kejahatan selama masa Covid ini.

“Masyarakat jangan takut melapor. Sudah tidak ada istialah lagi, ayam yang dilapor tapi sapi yang hilang. Cepat atau lambat dalam pengungkapan sebuah kasus dari alat buktinya. Bukan dari nilai kerugiannya atau yang lain,” ujarnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.