Terjadi Lagi! Bule Duduk di Pelinggih Pura Batungaus Cemagi

Seorang bule perempuan tampak duduk di pelinggih Pura Gede Luhur Batungaus, Desa Cemangi. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Pelecehan tempat suci umat Hindu oleh turis asing alias bule kembali terjadi. Seorang Warga Negara Asing (WNA) kembali berbuat ulah dengan duduk di sebuah pelinggih yang diketahui Pura Gede Luhur Batungaus, di kawasan Pantai Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Foto bule berjenis kelamin perempuan duduk di pelinggih tersebut sempat membuat heboh dunia maya. Atas peristiwa tersebut, pihak desa adat setempat pun berencana  segera menggelar upacara penyucian (mecaru) di pura tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Cemagi, Ketut Wirama membenarkan bahwa lokasi bule duduk di pelinggih itu berada di Pura Gede Luhur Batungaus. Pihaknya mengaku masih terus mengusut insiden tersebut.

“Kami pastikan itu di Pura Gede Luhur Batungaus Desa Adat Cemagi,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Kepastian itu diperoleh dari rekaman CCTv. Selain memastikan wajah si WNA, pihaknya juga sudah mengetahui sepeda motor yang dibawanya. “Dari pengecekan CCTv memang benar. Kami sudah mengetahui WNA dan motornya. Pihak desa adat dan pecalang masih melakukan pencarian,” kata Wirama, sembari ingin memastikan bahwa WNA tersebut gila atau tidak.

“Padahal sudah ada tulisan larangan masuk ke areal pura dengan bahasa Bali, Indonesia dan Inggris. Kok, dia tetap masuk dan duduk di pelinggih sana,” jelasnya.

Wirama juga memastikan bahwa saat kejadian pintu masuk pura sudah digembok. Artinya, WNA tersebut masuk sampai duduk di atas pelinggih setelah melompati tembok penyengker.  “Biar tidak terulang lagi, WNA tersebut sedang dicari,” tegasnya.

Menyikapi kejadian tersebut secara niskala pihak desa adat setempat akan melakukan upacara penyucian berupa pecaruan. Menurut rencana ritual pecaruan akan dilaksanakan pada rahina Kajeng Kliwon pada hari Minggu mendatang.

“Mungkin hari Minggu ini kita akan melakukan pecaruan,” paparnya.

Selain secara niskala, pihaknya juga akan memperketat aturan masuk ke areal tempat suci. “Dengan kejadian ini tentu kita akan perketat pengawasan masuk ke tempat suci. Untuk kejadian ini masih kita telusuri apa karena dia tidak tahu atau karena gila. Karena kalau dia lama di Bali pasti ngerti,” tukasnya sembari menambahkan kemungkinan besar WNA ini naik ke pelinggih untuk menyaksikan matahari tenggelam.

Secara terpisah Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan meminta desa adat melarang wisatawan yang berkunjung masuk kawasan suci atau hingga ke utama mandala pura.

“Kami di Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung mengimbau agar bendesa bersama prajuru di seluruh desa adat di Kabupaten Badung agar melarang kunjungan wisatawan ke areal utama mandala pura di wilayahnya, baik pura Khayangan Tiga, Khayangan Desa, Pura Sad Khayangan maupun Dang Khayangan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha, Rabu (24/6).

Selain itu mantan Camat Petang ini juga meminta penjagaan tempat suci oleh pecalang atau masyarakat ditingkatkan lagi, sehingga tidak ada pengunjung yang masuk kawasaan suci. Selain itu, memasang CCTv pada titik-titik tertentu, seperti pintu masuk pura untuk mengantisipasi keamanan.

“Kami juga mengingatkan kepada perangkat desa adat jagra dan jagabhaya dari unsur pecalang dan pakemitan krama di seluruh pura khayangan yang ada di wilayah desa adat. Ini untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk ke areal pura,”  tegasnya. (634)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.