Berwisata ke Kawasan Kintamani Wajib Kantongi Hasil Rapid Test

Bupati Bangli, I Made Gianyar. 

BANGLI | patrolipost.com – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Pemkab Bangli. Salah satunya bagi warga masyarakat yang datang berkunjung ke kawasan objek wisata Kintamani wajib mengantongi hasil rapid test non reaktif.

Untuk pengecekan nantinya akan melibatkan petugas dari badan pengelola objek wisata dan menggandeng aparat keamanan.  Sementara pemberlakuan wajib menunjukkan hasil rapid test dimulai hari Rabu (24/6/2020). Penegasan itu disampaikan Bupati Bangli I Made Gianyar, Selasa (23/6/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini, pariwisata Bangli memang belum dibuka atau masih ditutup. Tentu untuk membuka pariwisata pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat. Namun demikian  untuk rumah makan/restaurant sudah dibuka lebih awal.

“Untuk rumah makan/restouran yang ada di kawasan objek wisata Kintamani sudah ada yang mulai beraktifitas,” jelas Made Gianyar.

Pemerintah daerah tidak bisa melarang orang datang ke rumah makan. “Saya tidak membuka pariwisata, tetapi saya juga tidak bisa melarang orang datang ke rumah makan, yang memang kita ketahui ada di kawasan objek Kintamani. Begitu juga di lokasi pariwisata lainya,” jelasnya, seraya menambahkan belakangan ini kawasan Kintamani menjadi sorotan karena di tengah pandemi Covid-19, pengunjung sangat ramai.

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19,  kata Made Gianyar  bagi  warga dari luar yang berkunjung ke kawasan Kintamani maupun lokasi lainya, agar membawa hasil rapid test non reaktif.

Diwacanakan 9 Juli mendatang pariwisata dibuka, kemudian sebelum pariwisata ini dibuka secara resmi, warga luar Bangli yang datang agar menunjukkan hasil rapid test. Bila tidak melengkapi maka yang bersangkutan disuruh putar balik oleh petugas. 

Kata Made Gianyar, untuk pengecekan terhadap pengunjung, akan disiapkan petugas. Baik itu dari Badan Pengelola pariwisata, menggandeng pula aparat kepolisian. Pengecekan akan dilakukan di pintu masuk kawasan Kintamani. Jika sebelumnya loket untuk memungut retribusi, kini dialihkan untuk mengecek hasil rapid test. “Cek hasil rapid test tidak sesulit melakukan pungutan retribusi,” sebutnya.

Rapid test ditunjukkan bagi pengujung saja, sedangkan bagi masyarakat yang hanya melintas saja cukup menunjukan KTP. Tidak hanya menyiapkan petugas di pintu masuk, petugas juga akan melakukan pengecekan dan pengawasan di areal kawasan. Tidak dipungkiri banyak jalur untuk masuk kawasan Kintamani, maka dari itu petugas akan dioptimalkan. 

Bupati Made Gianyar mengatakan, saat memasuki rumah makan/restaurant maka pengunjung juga harus menunjukan hasil rapid test. Tidak hanya pengunjung, pengelola atau pelayan juga harus menjalani rapid test. Langkah yang dilakukan ini tidak lain untuk menjaga keamanan bersama.

“Dalam hal ini untuk melindungi diri dan orang lain. Selain itu memberikan jaminan kesehatan kedua belah pihak,” ungkap Made Gianyar. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.