Siswi SMK yang Membuang Bayi Itu Mengaku Berhubungan Badan dengan Beberapa Pria

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng yang menangani kasus pembuangan mayat bayi di  Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu, akhirnya menetapkan Ketut FSK (17) sebagai tersangka. Bahkan lebih jauh, polisi bakal melakukan tes DNA untuk memastikan siapa kedua orangtua dari bayi berjenis kelamin laki-laki itu.

“Ya, kami sudah menetapkan satu tersangka, yakni FSK,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (23/6/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Sumarjaya, untuk membuka lebih jauh kasus pembuangan orok bayi itu, polisi perlu melakukan langkah lebih lanjut terutama  tes DNA terhadap bayi. Hasil tes DNA itu akan bisa menguak lebih jauh keterlibatan pihak lain.

“Saat ini baru satu tersangka. Namun hasil tes DNA akan bisa menyeret pihak lain. Keterangan tersangka, sebelum hamil dia melakukan hubungan badan dengan beberapa pria,” ungkapnya.

Karena itu, polisi belum punya alasan menetapkan tersangka lain sebelum dipastikan ayah biologis dari bayi yang dilahirkan FSK.

“Jadi, kemungkinan ada tersangka lain akan ditentukan hasil tes DNA,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi berhasil melacak keberadaan orangtua bayi yang ditemukan tengah dimangsa biawak pada Minggu (7/6/2020) lalu.

Ketut FSK (17), siswi sebuah SMKN Gerokgak ini diketahui sebagi pembuang bayi usai melahirkan sendirian saat tengah malam. Sayang, pacar FSK enggan bertanggungjawab sehingga FSK panik dan mengaku nekat membuang bayinya setelah menemukan kenyataan dia dipaksa menghadapi situasi menegangkan itu sendirian. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.