4 Pasien Positif Covid-19 di Manggarai Barat Sembuh

Rumah Karantina Covid 19, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Empat Pasien Positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT dinyatakan negatif Covid-19. Mengutip dari siaran pers media center Covid-19 Kabupaten Mabar yang diunggah di laman Facebook media center Covid 19 Mabar, ke-4 pasien tersebut merupakan pasien 01, 02, 03 dan 06.

Keempat pasien ini dinyatakan negatif setelah melalui hasil pemeriksaan Swab kedua yang dilakukan di Laboratorium Biologi Molekuler, Instalasi Patologi Klinik RSUD Prof Dr WZ Johanes Kupang.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan protap yang berlaku, ke 4 pasien yang kini negatif Covid-19 telah dipindahkan dari RSUD Komodo untuk selanjutnya akan dirawat di tempat yang berbeda.

Pemindahan ke 4 pasien ini diakui sudah sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Bupati Manggarai Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mabar. Pemindahan ini dilakukan agar tidak kembali terpapar dengan pasien Covid-19 lainnya yang masih positif dan mempercepat proses penyembuhan dan pemulihan pasien.

Sesuai protap yang berlaku juga, keempat pasien wajib melakukan 1 kali lagi test Swab dengan hasil negatif untuk dapat dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

alam siaran pers, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Yohanes Johan, AMd Kep yang memimpin langsung pemindahan keempat pasien tersebut Jumat (22/5/2020) malam mengungkapkan, keempat pasien yang saat ini terkonfirmasi negatif Covid-19 tersebut tetap dalam pemantauan Tim Medis dan Tim Surveillance Dinas Kesehatan Mabar, sampai akhirnya dilakukan test Swab terakhir (ketiga). Jika keempat pasien tersebut kembali terkonfirmasi negatif Covid-19, maka keempatnya dapat dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Dengan negatifnya hasil swab ke dua dari keempat pasien tersebut, Johan menegaskan bahwa Covid-19 adalah sakit yang bisa disembuhkan. Selain itu Ia juga kembali menegaskan bahwa Covid-19 bukanlah aib atau kutukan, sehingga mereka yang pernah menderita Covid-19 tidak boleh dikucilkan dari pergaulan dan kehidupan bermasyarakat.

Johan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk menerima kembali mereka yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 kembali ke tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Berikut informasi singkat terkait keempat pasien positif yang kini terkonfirmasi negatif Covid-19:

1. Pasien 01 inisial SS (71), laki-laki, domisili di Desa Wae Wako, Kecamatan Lembor.

2. Pasien 02 inisial MS (52), laki-laki, domisili di Desa Siru, Kecamatan Lembor.

3. Pasien 03 inisial S (48), laki-laki, Cluster Gowa, domisili di Malawatar, Kel. Tangge – Kecamatan Lembor.

4. Pasien 06 inisial AM (80), laki-laki, Cluster Gowa, domisili di Benteng Dewa – Kecamatan Lembor Selatan. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.