Terkait Rencana Pengangkatan Pengabdi Kesehatan, BKD Turun ke Puskesmas

Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Gede Arta.

BANGLI | patrolipost.com – Rencana Bupati Bangli I Made Gianyar akan mengangkat tenaga pengabdi kesehatan menjadi pegawai kontrak daerah, langsung disikapi oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) dengan langsung turun ke beberapa Puskesmas. Selain untuk mengetahui jumlah tenaga pengabdi, sekaligus mengecek jumlah pegawai yang ada.

Kepala BKD-PSDM Bangli Gede Arta mengatakan, sebagai tindak lanjut atas kebijakan bupati, pihaknya bersama dengan Dinas Kesehatan Bangli turun ke puskesmas. Tujuanya yakni untuk melakukan pendataan terkait keberadaan tenaga pengabdi.

Bacaan Lainnya

“Baru tiga puskesmas yang kami datangi, dengan tujuan  mengetahui berapa sebetulnya pengabdi yang layak diusulkan untuk diangkat sebagai tenega kontrak,” jelasnya, Rabu (17/6/2020).

Lanjut pejabat asal Desa Songan Kecamatn Kintamani ini,  dalam proses pengusulan nantinya harus dilengkapi dengan rekomendasi Kepala Puskesmas. “Rekomindasi dari Kepala Puskesmas sangat dibutuhkan karena mereka yang tahu terkait kinerja dan disiplin para pengabdi,” ungkap Gede Arta.

Sementara untuk pendataan, akan rampung dalam minggu ini.

”Setiap hari kami turun ke Puskesmas dan paling akhir kami akan  sambangi adalah Puskesmas yang ada di Kintamani dan target kami minggu ini untuk pendataan  sudah rampung,” jelas mantan Kadis Perhubungan ini.

Setelah itu akan dilakukan pembahasan dengan tim, sehingga bisa diagendakan tahapan lebih lanjut. “Lebih cepat, lebih baik, namun untuk proses mengacu aturan yang ada,” sebutnya.

Menurut Gede Arta, jika bupati menginginkan ada pemerataan tenaga kerja. Dengan demikian ke depan akan diatur agar tenaga medis bisa bertugas di lokasi yang dekat dengan lingkungannya.

Selain melakukan pendataan, tim turun ke lapangan untuk mengecek jumlah pegawai. “Dicek jumlah pegawai apa betul kekurangan, karena kebutuhan pegawai di satu tempat berbeda. Ini dipengaruhi oleh beberapa indikator diantaranya jumlah penduduk yang harus dilayani dan luas wilayah,” ujarnya.

Disampaikan pula, untuk dapat diangkat, tenaga pengabdi bersedia menandatangani komitment kerja. “Komitmen kerja sebagai bentuk pertangunggungjawaban moral, jika tidak siap maka lebih bagus mundur dari awal,” kata Gede Arta. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.