Soal Pembukaan Objek Wisata, Bupati Bangli Menunggu Ketegasan Gubernur

Petugas Kepolisian saat menyambangi salah satu rumah makan yang pengungjung membludak di kawasan Kintamani, Bangli, MInggu (14/6/2020).  

BANGLI | patrolipost.com – Sampai saat ini belum ada instruksi dari pusat untuk membuka objek wisata, pasca penerapan new normal 6 Juni 2020 lalu. Namun di lapangan, objek wisata ramai dikunjungi wisatawan lokal, terutama pada hari libur.

Fenomena ramainya objek wisata dikunjungi turis lokal tampak di Penelokan Kintamani, Minggu (14/6/2020). Warga yang hampir dua bulan dibatasi ruang geraknya untuk menghindari paparan Covid-19 beramai-ramai melepas kejenuhan di Kintamani.

Bacaan Lainnya

Menangapi fenomena ini  Bangli, I Made Gianyar mengaku sulit mengambil sikap dan berharap ada ketegasan dari Gubernur Bali sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Pasca penerapan new normal, khusus untuk sektor pendidikan dan pariwisata, kita masih menunggu keputusan dari perintah atasan,” ungkapnya, Senin (15/6/2020).

Melihat realita yang terjadi, bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini mengaku sangat dilematis karena kawasan Kintamani ramai dikunjungi. Pihaknya tidak bisa mengambil langkah sendiri.

“Di satu sisi Kintamani ramai dikunjungi, tapi di sisi lain Bangli tidak ada pemasukan karena memang objek wisata masih tutup. Kami akan segera berkordinasi kembali dengan bapak Gubernur,” jelasnya.

Menurut Made Gianyar, Bangli welcome terhadap turis, akan tetapi tidak ingin ada gelombang kedua Covid-19. Jika memang ada ruang untuk pariwisata, tentu nantinya protokol kesehatan lebih diperketat. Jika objek maupun restaurant dibuka, maka Badan Pengelola, Gugus Tugas, Satgas gotong royong diterjunkan untuk melakukan pengawasan. Agar jangan sampai ada pengunjung yang terpapar Covid-19 lolos dan justru menularkan pada yang lain.

Akan tetapi jika harus ditutup seluruhnya, Bupati juga siap mengerahkan gugus tugas untuk melakukan pembubaran mana kala ada pengunjung ke objek Kintamani. “Kami dibuat bingung, tentu kami akan meminta ketegasan Bapak Gubernur,” tukasnya.

Sementara Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menegaskan, seluruh objek/tempat wisata belum boleh dibuka sambil menunggu keputusan pemerintah.

Sampai saat ini pihak Kepolisian masih melakukan imbauan ke objek-objek berkumpulnya masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat mau mematuhi tentang protokol Covid-19, khususnya dalam penerapan physical distancing.

”Tidak dipungkiri lagi pada hari Minggu kemarin objek wisata Kintamani sangat ramai. Kami dari kepolisian turun memberikan imbauan,” ujar mantan Kapolres Mappi, Papua ini.

Terkait  ramainya masyarakat datang ke Kintamani menjadi bahan evaluasi pihak Kepolisian untuk mengantisipasi hal serupa. Ke depan Polres Bangli akan melakukan penertiban tempat-tempat parkir, penertiban rumah makan, lokasi berkumpul lainnya agar membatasi kapasitas menjadi 50 persen dan diwajibkan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.

“New normal bukan bentuk kebebasan dalam melakukan aktifitas, tetapi harus dimaknai oleh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam mematuhi protokol Kesehatan Covid-19,” jelas AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.