Polres Bangli Lakukan Sterilisasi di Kawasan Objek Wisata Kintamani

Petugas memberikan surat teguran kepada pengendara yang tidak mengenakan masker atau helm.

BANGLI | patrolipost.com – Meski Gubernur Bali I Wayan Koster belum resmi membuka tempat hiburan dan lokasi wisata, namun nyatanya kawasan objek wisata Kintamani ramai dikunjungi wisatawan lokal, Minggu (14/6/2020). Sementara itu aparat kepolisian melakukan sterilisasi untuk meminimalisir berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, serta memberikan imbauan terkait pelaksanaan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, sebelumnya jajaran Polres Bangli melakukan rapat dengan pelaku pariwisata di Kintamani. Dalam pertemuan tersebut membahas protokol kesehatan penanganan Covid-19, mulai pemakaian masker, penyediaan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan juga pelaksanaan physical distancing.

Bacaan Lainnya

Kata Kapolres, menindaklanjuti imbauan Gubernur Bali, jajaran Polres Bangli menerjunkan anggota Lantas, Sabhara, Binmas dan Polsek Kintamani serta Satgas gotong royong untuk memantau dan mengantisipasi lonjakan masyarakat yang datang ke Kintamani.

“Protokol kesehatan harus tetap dijalankan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Disinggung soal adanya pembubaran terhadap warga yang berkerumun dalam jumlah banyak, kata Kapolres untuk pembubaran merupakan alternatif terakhir.

Pihaknya menegaskan langkah yang dikedepankan adalah sosialisasi, imbauan, koordinasi dengan manajemen/pengelola. “Sejauh ini masyarakat dan pengelola masih patuh dan mengikuti imbauan pemerintah,” sebutnya.

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana langsung memimpin penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di daerah Penelokan Kintamani. Penindakan melibatkan personel gabungan Satuan Lalulintas Polres Bangli, Unit Lantas Polsek Kintamani, Sat Sabhara Polres Bangli dan diback-up oleh PJR 2 Ditlantas Polda Bali.

Menurut  AKP Ketut Sukadana bagi pengendara tanpa helm dan masker dilakukan dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif humanis.

“Saat ini kami masih melakukan teguran simpatik apabila sudah diberikan teguran simpatik dan membuat surat pernyataan dan di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, tentu kami mengambil tindakan tegas,” ujarnya, seraya menambahkan  sedikitnya ada 30 pengendara yang diberi teguran oleh petugas. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.