Diduga Lantaran Bisnisnya Terancam, Oknum WNA Sebar Fitnah di Media Sosial

Putu Suciawan bersama kelompok musiknya. (ist)

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Tak tahan merasa nama baiknya dicemarkan, Putu Suciawan, pria kelahiran Singaraja yang bekerja di Nusa Penida, Klungkung akhirnya melaporkan oknum WNA ke pihak berwajib dengan dugaan penghinaan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook.

Diakui Putu Suciawan, postingan tentang dirinya di media sosial sangatlah mengganggu mengingat masa lalunya yang kelam, lantaran pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan di Bangli. Namun selepas dirinya dari sana, Putu Suciawan berusaha memperbaiki dirinya dengan berbagai kegiatan, salah satunya bekerja di sektor pariwisata di Nusa Penida.

Rupanya kehadiran dirinya di Nusa Penida tidak serta merta bisa diterima oleh pengusaha pariwisata disana yang notabene warga negara asing (WNA). Putu menduga WNA tersebut terusik dengan kehadiran dirinya yang dianggap bisa mengganggu bisnis mereka di Nusa Penida.

“Sepertinya mereka terusik dengan kehadiran saya, lantaran dalam waktu sekejap , saya telah bisa berbuat lebih dari apa yang mereka perbuat,” sebut Putu ketika menceritakan kisahnya di Denpasar, Jumat (12/6/2020) sembari menambahkan, seolah-olah mereka selalu mengintai gerak-gerik dirinya.

Akibat perbuatan WNA tersebut yang secara sporadis menyebar fitnah di media sosial, akhirnya ia memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

“Biar nanti polisi yang akan menelusuri oknum tersebut,” tukasnya.

Lantas pada kesempatan ini, Putu Suciawan yang memiliki talenta di bidang musik juga berkisah pernah membuat karya kemudian di unggah di youtube dengan tujuan hasil pendapatannya untuk membantu masyarakat dimasa pandemi Covid-19, justru dituding melakukan penipuan oleh oknum WNA tersebut. Padahal dikatakan Putu, saat ini ia tengah membantu wisatawan asing yang terjebak di Nusa Penida akibat Covid-19.

“Apa yang dilakukan oknum WNA tersebut jelas mematikan karakter saya dimasyarakat, apalagi tudingan-tudingan itu tidak mendasar sama sekali,” tuturnya menyesalkan. Atas dasar itulah lantas ia berinisiatif melaporkan oknum WNA tersebut ke pihak berwajib. (473)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.