Lurah Sesetan Pantau Kepatuhan Warga Jalankan Protokol Covid-19

Lurah Sesetan memantau kepatuhan warga menjalankan protokol cegah Covid-19. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kelurahan Sesetan Denpasar Selatan menggelar patroli pemantauan wilayah dengan menyasar pasar dan warung tradisional guna memastikan warga mematuhi protokol Kesehatan saat bertransaksi, baik penjual maupun pembeli, Selasa (9/6/2020). Sementara itu, dari hasil pemantauan lapangan masih ditemukan pedagang yang melayani pembeli namun maskernya hanya digantung di dagu sebagai hiasan leher.

Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati dikonformasi mengatakan, kegiatan patroli dan pemantauan sekaligus sosialisasi protokol kesehatan di tengah masyarakat ini dilakukan setiap hari karena Kelurahan Sesetan sudah menerapkan PKM. Kemudian yang turut ikut serta dalam pemantauan ini terdiri dari unsur banjar adat, dinas, babinkamtibmas, babinsa dan OPD yang bertugas di wilayah Sesetan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, dari hasil pemantauan lapangan masih ditemukan pedagang yang melayani pembeli namun maskernya hanya digantung di dagu sebagai hiasan leher.

“Langsung kami tegur dan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan kepada yang bersangkutan. Kami petugas, tidak akan pernah lelah untuk meningkatkan kesadaran ataupun prilaku masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Ketut Sri Karyawati, Selasa (9/6/2020).

Ketut Sri Karyawati mengungkapkan, pada hari ini ketika patroli, di gang-gang masih ditemukan 2 orang pengendara motor yang tidak memakai masker dan telah secara langsung diberi peringatan.

“Dengan adanya pemantauan ini mampu memunculkan adanya perubahan perilaku dari masyarakat tentang pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan dan PHBS, dan adanya rasa gotong royong dan kerjasama dari semua pihak guna menekan laju penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ketut Sri Karyawati berharap akan kesadaran pemilik kos dengan adanya keberadaan hunian non permanen di wilayah Sesetan, untuk melaporkan warga yang baru datang kepada Kaling masing – masing atau Kelian Adat, untuk antisipasi penyebaran Covid-19. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.