Polres Bangli Usut Dugaan Korupsi LPD Langgahan

Foto ilustrasi korupsi/net.

BANGLI | patrolipost.com – Dugaan korupsi terjadi di LPD Langgahan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini sedang diusut Unit Tipikor Polres Bangli, dan dipastikan dalam waktu dekat bakal ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi LPD Langgahan, Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana SH MH, membenarkan jika pihaknya kini menangani kasus LPD Langgahan. Seizin Kapolres Bangli AKPB I Gusti Agung Dhana Aryawan, Ipda Dwipayana menyampaikan jika penanganan kasus LPD Langgah kini memasuki tahapan penyidikan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dijelaskan, sebelumnya nasabah LPD Langgahan melaporkan bahwa dirinya tidak bisa melakukan penarikan deposito dan tabungan di LPD tersebut. Laporan dari nasabah ini masuk ke pihak kepolisian tahun 2019 lalu.

“Nasabah pemilik deposito dan tabungan tersebut tidak bisa menarik. Akhirnya melaporkan kasus ini,” jelasnya, Minggu (7/6/2020).

Selanjutnya, begitu laporan masuk petugas langsung bertindak dan melakukan penyelidikan. “Nasabah ini memiliki deposito dan tabungan yang nilainya cukup besar sampai ratusan juta,” ujarnya.

Menurut Ipda Dwipayana, terkait kasus ini telah dilakukan audit dengan melibatkan auditor independen. Kemudian dari hasil audit kerugian sekitar Rp 877 Juta. Lebih lanjut, terkait tersangka, Ipda Dwipayana menyampaikan jika dalam waktu dekat dipastikan sudah ada penetapan tersangka.

“Kami masih dalami lagi, dalam waktu dekat akan ada tersangka,” sambungnya.

Di sisi lain, dugaan tersangka mengarahnya kepada pengurus LPD, namun belum dapat dipastikan berapa orang yang terlibat. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.