Dua Pedagang Positif Covid-19, Pasar Badung Terancam Ditutup

Tangkapan video yang beredar di WAG, Sabtu (6/6/2020) situasi kios pedagang yang positif Covid-19.

DENPASAR | patrolipost.com – Dua pedagang daging ayam di Pasar Badung menambah panjang daftar penderita Covid-19 Kota Denpasar. Tidak cuma itu, ratusan pedagang yang menggantungkan hidup di pasar terbesar Kota Denpasar itu akan kehilangan mata pencarian karena aktivitas Pasar Badung terancam ditutup sementara.

Dua pedagang yang merupakan pasangan suami istri ini diketahui positif Covid-19 pada Jumat (5/6/2020). Suaminya berusia 54 tahun, istrinya 48 tahun, mereka berjualan daging ayam di lantai I. Dari hasil tracing, puluhan pedagang serta pelanggan pedagang ini dirapid test, Sabtu (6/6/2020).

Bacaan Lainnya

Dirut Utama Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2020) mengatakan, pasutri ini diketahui positif Covid-19 berdasarkan tracing contact seorang pedagang positif Covid-19 yang berjualan di rumahnya. Dari penelusuran, pedagang ini rutin berbelanja di Pasar Badung.

Kemudian dicari pedagang yang sering didatanginya, lalu dilakukan tes oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar. Hasilnya, ditemukan pasangan suami-istri pedagang daging ayam ini terpapar Covid-19.

Informasi tentang kedua pedagang ini positif Covid-19 menyebar cepat di media sosial. Dari rekaman video grup WA yang beredar Jumat (5/6/2020) tampak lapak atau kios tempat berjualan pedagang ini dibatasi dengan pita merah. Bahkan kios di sekitarnya dalam radius 10 meter juga ‘disegel’ dengan pita merah. Total ada 19 pedagang tidak berjualan, dan mereka harus mengikuti rapid test, Sabtu (6/6/2020) siang.

Berbagai respons dilontarkan netizen di media sosial terkait kabar dua pedagang Pasar Badung positif Covid-19 ini. Umumnya menyampaikan ungkapan keprihatinan karena pekan sebelumnya di akhir Mei 2020, selama 3 hari berturut-turut tidak ada penambahan pasien Covid-19 di wilayah Kota Denpasar. Namun pada Minggu (31/5/2020) seorang pedagang di Jl Gunung Kawi Banjar Pemeregan diketahui positif Covid-19. Guna menghindari penyebaran, akses masuk melalui Jl Gunung Kawi dan Gunung Raung ditutup.

Beberapa netizen menyorot efektivitas kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diterapkan Pemkot Denpasar dari 15 – 31 Mei, serta tidak ada kejelasan setelahnya apakah dicabut atau diperpanjang. Di sisi lain Pemprov Bali menyatakan diri siap menghadapi New Normal Life dengan mengeluarkan sejumlah aturan tambahan.

Baru mau masuk era new normal, malah new covid yg masuk , waduh …..gmn ekonomi bisa bangkit dg cepat, susah dg lawan yg ngak kelihatan kasat mata…… Tulis salah satu netizen.

Waah kasian dagang pasar badung, mudah mudahan tidak ditutup.. Komentar netizen yang lain.

Semakin Meningkat

Jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah Denpasar memasuki bulan Juni cenderung meningkat dibandingkan bulan sebelumnya (Mei). Sempat nihil penambahan pasien positif pada Rabu (3/6), tiba-tiba melonjak menjadi 11 pasien pasa Kamis (4/6/2020), Sedangkan Jumat (5/6) jumlah penambahan pasien positif di Kota Denpasar sebanyak 7 orang.

“Kami baru saja mendapatkan laporan bahwa 7 orang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Denpasar yang didominasi kasus transmisi lokal,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Jumat (5/6/2020).

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar belakangan ini cendrung meningkat. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu tetap meningkatkan kewaspadaan.

Secara kumulatif Dewa Rai menjelaskan, kasus Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 117 kasus positif. Rincianya adalah 66 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 49 orang masih dalam perawatan. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.